Berita Terkini

Total Pemilih 38.594 : KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Sukses Laksanakan PDPB Triwulan III Tahun 2025

Kobakma – 03 Oktober 2025 Pukul 09.00 WIT s.d selesai, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah telah sukses melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Kegiatan ini adalah untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. KPU Kabupaten juga berkewajiban melaksanakan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan ini setiap triwulan (tiga bulan) sekali diseluruh Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 .

Acara ini turut dibuka oleh Ketua KPU Mamberamo Tengah, Alam Barzah Muhamad Nur dengan kata sambutan “Kami perlu mengingatkan kembali bahwa pemutakhiran data pemilih ini adalah amanat Undang – Undang sebagai KPU Kabupaten dengan didampingi oleh Bawaslu, kami berkewajiban memelihara data pemilih ini dengan berbagai langkah dan tahapan untuk dimutakhirkan dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan disinkronisasikan dengan data ganda, data pindah serta data meninggal sehingga menghasilkan data pemilih yang dapat digunakan pada Pemilu berikutnya.” Adapun pihak-pihak yang turut hadir dalam acara pleno tersebut adalah Bawaslu, Dukcapil, Wakapolres Mamberamo Tengah, TNI Danposramil Mamberamo Tengah dan partai-partai politik seperti Partai PDI-P, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, dan lainnya.

Hasil rekapitulasi PDPB KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Triwulan III Tahun 2025 sebagai berikut :

Pelaksanaan Acara Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Pada acara tersebut, para tamu undangan ikut serta memberi masukan dan tanggapan hasil dari rekapitulasi yang sudah diplenokan ini. Salah satu dari tamu undangan memberi masukan bahwa pada hasil yang sudah direkapitulasi alangkah baiknya menampilkan data perkampung untuk mengetahui jumlah data secara terperinci. Namun, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah menegaskan bahwa data perkampung tidak bisa ditampilkan karena rekapitulasi yang diterima merupakan data yang diturunkan oleh KPU RI. Data yang diturunkan tersebut merupakan data hasil dari sinkronisasi Dukcapil sehingga KPU Kabupaten Mamberamo Tengah hanya menampilkan data perdistrik yang terdiri dari 5 distrik yaitu Kobakma, Kelila, Eragayam, Megambilis, dan Ilugwa.

Selama proses acara berlangsung dari awal hingga akhir semua berjalan damai,  Alam Barzah Muhamad Nur selaku Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Tengah memberi pesan kepada semua pihak yang sudah menerima data hasil rekapitulasi agar saling mendukung dan bekerjasama untuk menghasilkan pemilu aman dan damai di Provinsi Papua Pegunungan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,776 kali