Berita Terkini

KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Ikuti Rapat Persiapan Persetujuan Penjualan BMN Kendaraan Dinas Melalui Lelang

 

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti Rapat Persiapan Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas bermotor melalui mekanisme lelang yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.06/2021 tentang tata cara pengelolaan dan penjualan Barang Milik Negara melalui mekanisme lelang.

Komitmen Mewujudkan Pengelolaan BMN yang Transparan dan Akuntabel

Rapat ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh satuan kerja KPU mengenai prosedur penjualan BMN agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan aset negara di lingkungan KPU.

Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Barang Milik Negara KPU RI, Nur Wakit Aliyusron. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan teknis sebelum pengajuan persetujuan penjualan BMN dilakukan agar proses lelang kendaraan dinas dapat berjalan sesuai regulasi.

Pemahaman Tahapan Penjualan BMN Melalui Lelang

Pada sesi materi, narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) memberikan penjelasan mengenai tahapan pengusulan persetujuan penjualan BMN, kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi, serta mekanisme koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan lelang kendaraan dinas.

Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara pengelolaan aset negara yang baik dan sesuai ketentuan. Penjelasan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap satuan kerja dalam mempersiapkan dokumen administrasi secara lengkap sehingga proses penjualan BMN dapat berlangsung efektif dan akuntabel.

KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Perkuat Tata Kelola Aset Negara

Keikutsertaan KPU Kabupaten Mamberamo Tengah dalam rapat ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pengelolaan aset yang tertib administrasi tidak hanya mendukung prinsip good governance, tetapi juga memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dukungan terhadap Efektivitas Kelembagaan

Melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai pengelolaan BMN, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah berharap setiap proses pengelolaan aset negara dapat dilaksanakan sesuai regulasi, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga penjualan melalui mekanisme lelang. Langkah ini diharapkan mampu mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 185 kali
🔊 Putar Suara