
Memaksimalkan Aplikasi SIAKBA: Tips Lolos Seleksi Badan Ad-Hoc
Kobakma - Pada Pemilu 2024, seleksi Badan Ad-Hoc KPU seperti PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih semakin dimudahkan dengan penggunaan Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Dengan era keterbukaan informasi, persaingan dalam proses seleksi badan ad hoc tentunya semakin ketat.
Perlu kita pahami bahwa adanya aplikasi KPU SIAKBA memberikan kemudahan bagi pendaftar, namun disisi lain ada beberapa kendala yang dialami saat penggunaan aplikasi KPU tersebut. Artikel ini akan membahas tips dan strategi agar lolos seleksi Badan Ad Hoc KPU dengan memperhatikan aspek administrasi, teknis, dan kualitas pribadi.
Tips Lolos Seleksi Badan Ad-Hoc dengan Memaksimalkan Aplikasi SIAKBA
1. Pahami Jadwal dan Tahapan Seleksi dengan Teliti
Langkah awal yakni memantau jadwal resmi seleksi. Pastikan Anda mengetahui:
- Tanggal pembukaan dan penutupan pendaftaran,
- Jadwal verifikasi dokumen,
- Waktu pengumuman hasil seleksi administrasi,
- Dan tahapan tes wawancara.
Anda bisa mengaktifkan notifikasi atau pantau secara berkala agar informasi terkini dapat anda ketahui. Hal ini penting mengingat banyak peserta gagal dikarenakan tidak mengetahui jadwal dan terlambat mengunggah berkas pendaftaran.
2. Lengkapi Seluruh Dokumen Pendaftaran
Pemberkasan merupakan tahap verifikasi administrasi. Silahkan cek kembali sebelum melakukan submit dokumen pendaftaran yang diunggah di Aplikasi KPU SIAKBA:
- Pastikan dokumen dapat terbaca jelas;
- Menggunakan format file yang diminta baik gambar maupun PDF;
- Memiliki ukuran file sesuai batas maksimal SIAKBA;
- Pastikan dokumen sudah ditandatangani atau sesuai ketentuan yang diminta.
Kesalahan mendasar seringkali menjadi faktor kegagalan lolos verifikasi berkas, hal yang sering terjadi seperti nama tidak sesuai dengan KTP, dokumen tidak ditandatangani atau surat pernyataan tidak lengkap hal ini membuat anda masuk kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan dinyatakan tidak lolos seleksi.
3. Isi Data Diri dengan Jujur
Aplikasi SIAKBA KPU ini terhubung dengan basis data nasional utamanya NIK dan NKK sehingga bila anda memasukkan data yang tidak sebenar-benarnya maka akan tertolak oleh sistem. Oleh karena itu, isilah permintaan data dengan jujur dan sesuai keadaan terkini. Hal ini penting mengingat kesalahan data bisa menjadi data invalid. Hindari manipulasi seperti daftar riwayat hidup, pendidikan maupun pekerjaan.
4. Gunakan Perangkat dan Koneksi Internet Stabil
Seringkali terjadi kendala yang dialami oleh pendaftar saat mengunggah dokumen, hal ini diakibatkan oleh internet yang lemah. Dengan ini, pastikan saat mengunggah dokumen anda memakai perangkat yang mendukung, seperti laptop atau Handphone dengan koneksi internet stabil. Jika saja koneksi internet di rumah tidak maksimal, maka bisa dicoba melakukan pengunggahan di area dengan jaringan lebih baik atau menggunakan koneksi wifi.
5. Pelajari Kriteria Penilaian KPU
Dalam upaya lolos seleksi Badan Ad-Hoc, pastikan anda memahami materi yang menjadi fokus penilaian KPU seperti:
- Pemahaman tentang Kepemiluan dan Demokrasi;
- Sikap Integritas dan netralitas;
- Kemampuan administrasi dan kinerja tim;
- Pengalaman tentang kepemiluan dan penyelenggara Pemilu sebelumnya.
Pada bagian riwayat pekerjaan dan organisasi pada daftar riwayat hidup isikan di Aplikasi SIAKBA sebagai bahan pertimbangan penilai atas kontribusi atau pengalaman anda.
6. Siapkan Diri untuk Tahapan Tes Tertulis dan Wawancara
Setelah lolos administrasi, berikutnya yaitu tes tulis dan wawancara. Pastikan anda pembelajaran secara mandiri seperti:
- Mempelajari terkait undang-undang dan peraturan Pemilu;
- Mempelajari tentang tugas dan wewenang badan ad hoc;
Berlatih menjawab pertanyaan umum seputar Kepemiluan dan Sikap penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Fungsi dan Tantangan Aplikasi SIAKBA Bagi Pendaftar