Integritas Sebagai Fondasi Utama dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Berkeadilan
Integritas adalah suatu sifat atau kualitas individu yang menunjukkan kejujuran, konsistensi antara perkataan, perbuatan, dan berpegang teguh pada prinsip moral dan etika, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pemilihan umum (pemilu) adalah instrumen utama dalam suatu sistem demokrasi yang berfungsi untuk menyalurkan kedaulatan rakyat. Melalui pemilu, rakyat dapat menentukan arah dan wajah kepemimpinan bangsa. Meski demikian, nilai sejati dari demokrasi tidak hanya terletak pada terselenggaranya pemilu itu sendiri, melainkan pada seberapa tinggi integritas yang menyertai setiap prosesnya, sehingga di balik proses tersebut, integritas menjadi kunci keberhasilan karena tanpa integritas, kepercayaan publik terhadap hasil pemilu akan luntur, dan legitimasi pemerintahan yang terpilih akan dipertanyakan. Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan lembaga penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945, prinsip “jujur dan adil” inilah yang menegaskan pentingnya integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemilu di Indonesia sekaligus menjadi ukuran utama keberhasilan KPU dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Apa Makna dan Nilai Integritas bagi Penyelenggara Pemilu ?
Bagi penyelenggara pemilu, integritas bukan sekadar tuntutan moral, tetapi juga kewajiban hukum. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan tegas mengatur bahwa penyelenggara wajib melaksanakan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Serta Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu mendefinisikan integritas sebagai sikap teguh yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap norma hukum dan moral dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu. Dalam konteks tersebut, integritas penyelenggara pemilu dapat tercermin melalui:
- Sikap Jujur dalam bekerja. Penyelenggara pemilu memastikan setiap keputusan dan tindakan yang diambil berdasarkan aturan, bukan tekanan atau kepentingan politik.
- MenjaminTransparansi dalam proses pemilu. Penyelenggara pemilu membuka akses informasi publik, termasuk hasil rekapitulasi, logistik, dan tahapan pemilu, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi.
- Menjaga Akuntabilitas dalam pertanggungjawaban. Setiap keputusan, kebijakan, dan penggunaan anggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
- Bersifat Netral dan independen. Penyelenggara pemilu menjaga jarak dari partai politik, calon peserta, maupun kepentingan tertentu, sehingga penyelenggara pemilu tetap menjadi lembaga yang dipercaya semua pihak.
Bagaimana Peran Masyarakat dalam Menjaga Integritas Pemilu ?
Integritas dalam pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Demokrasi yang baik hanya dapat terwujud apabila terjadi sinergi antara KPU, peserta pemilu, pengawas, media, dan publik. Oleh sebab itu, maka dapat disimpulkan bahwa peran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu sebagai berikut:
- Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi tolak ukur utama dalam keberhasilan demokrasi. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan mulai dari daftar pemilih, kampanye, hingga rekapitulasi suara dapat mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
- Peran media masa dan pegiat sosial juga penting untuk membangun kesadaran publik mengenai pentingnya pemilu yang berintegritas. Pemberitaan yang berimbang dan edukatif membantu masyarakat memahami proses dan mendorong transparansi.
- Edukasi pemilih merupakan kunci dalam membentuk pemilih yang rasional karena pemilih yang cerdas akan menolak politik uang, hoaks, dan ujaran kebencian yang dapat mencederai integritas pemilu tersebut.
KPU sendiri telah berupaya melibatkan masyarakat melalui berbagai program pendidikan pemilih, relawan demokrasi, serta forum-forum partisipatif. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat budaya integritas sebagai bagian dari karakter demokrasi bangsa.
Apa Tantangan Integritas dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ?
Menjaga integritas dalam pemilu bukan perkara mudah. Meskipun komitmen terhadap integritas terus diperkuat oleh penyelenggara pemilu, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, antara lain:.
- Tekanan politik dan kepentingan eksternal dimana penyelenggara di tingkat daerah sering berhadapan dengan intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap hasil pemilu.
- Arus disinformasi dan hoaks dimana dalam era digital, penyebaran informasi palsu dapat mengikis kepercayaan publik terhadap proses dan lembaga penyelenggara.
- Adanya indikasi praktik politik uang. Meskipun dilarang, politik transaksional masih menjadi ancaman serius yang menodai nilai kejujuran dalam pemilu.
- Adanya indikasi Kerentanan teknologi informasi dimana pertumbuhan digitalisasi dalam tahapan pemilu membawa risiko keamanan data dan manipulasi informasi.
- Kapasitas dan integritas individu dimana pelanggaran kecil yang dilakukan oleh oknum penyelenggara dapat menimbulkan dampak besar bagi kredibilitas lembaga secara keseluruhan.
Oleh sebab itu dalam menjawab tantangan tersebut, KPU terus memperkuat sistem integritas kelembagaan melalui reformasi internal, penerapan kode etik yang ketat, rekrutmen berbasis merit, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, kerja sama dengan Bawaslu, DKPP, dan lembaga masyarakat sipil juga terus ditingkatkan untuk membangun pengawasan yang lebih komprehensif.
Bagaimana cara Meneguhkan Komitmen Integritas Bersama dalam Pemilu ?
Integritas merupakan jantung dari penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Tanpa integritas, seluruh tahapan-tahapan pemilu mulai dari pendaftaran pemilih hingga penetapan hasil pemilu akan kehilangan legitimasi.
KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap proses berjalan dengan kejujuran, keadilan, dan transparansi. Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat yang kritis, sadar hukum, dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilu.
Menjaga integritas berarti menjaga masa depan demokrasi bangsa sebab Integritas bukan hanya milik individu, tetapi juga sistem dan budaya organisasi. Oleh karena itu, membangun integritas dalam penyelenggaraan pemilu harus menjadi komitmen kolektif yang melibatkan semua pihak. Dengan kolaborasi yang kuat antara KPU, Bawaslu, DKPP, peserta pemilu, media, dan masyarakat, Indonesia dapat terus memperkuat tradisi pemilu yang bersih, adil, dan bermartabat sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi dan semangat reformasi.