Mengenal dan Memahami Literasi Digital di Era Serba Modern
Di era yang didominasi oleh teknologi digital, kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan berpartisipasi secara efektif dalam lingkungan digital menjadi semakin penting. Hal ini mencakup kemampuan untuk mencari informasi, mengevaluasi kebenaran dan keandalan informasi tersebut serta berkomunikasi dengan baik menggunakan berbagai platform dan media digital. Secara umum, keterampilan ini dikenal sebagai literasi digital.
Literasi digital sebagai suatu kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital tidak hanya berkaitan dengan membaca aksara saja, namun juga proses berpikir dan mengevaluasi informasi yang ditemukan dalam sumber digital. Literasi digital mencakup keterampilan dalam mengakses, menggunakan, dan memanfaatkan teknologi digital.
Pengertian Literasi Digital
Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.
Bawden (2001), juga menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi. Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis, tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada dekade 1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring. Dengan demikian, mengacu pada pendapat Bawden, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi.
Sementara itu, Douglas A.J. Belshaw dalam tesisnya What is ‘Digital Literacy‘? (2011) mengatakan bahwa ada delapan elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital, yang diantaranya:
- Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
- Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;
- Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
- Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
- Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
- Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;
- Kritis dalam menyikapi konten; dan
- Bertanggung jawab secara sosial.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Faktor yang Mempengaruhi Literasi Digital
Dalam literasi digital kita harus memahami faktor faktor penting agar penyaringan informasi berjalan dengan baik dan benar. Berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhi literasi digital:
- Keterampilan Fungsional
Keterampilan fungsional adalah kemampuan dan kompetensi teknis yang diperlukan untuk menjalankan berbagai alat digital dengan mahir. Bagian penting dari pengembangan keterampilan fungsional adalah mampu mengadaptasi keterampilan ini untuk mempelajari cara menggunakan teknologi baru. Fokusnya merupakan apa yang dapat dilakukan dengan alat digital dan apa yang perlu dipahami untuk menggunakannya secara efektif.
- Komunikasi dan Interaksi
Komunikasi dan interaksi yang melibatkan percakapan, diskusi, dan membangun ide satu sama lain untuk menciptakan pemahaman bersama. Kemampuan berkolaborasi merupakan bekerja dengan baik bersama orang lain untuk bersama-sama meciptakan makna dan pegetahuan.
Mendukung literasi digital pada kaum muda melibatkan pengembangan pemahaman mereka tentang bagaimana menciptakan secara kolaboratif dalam penggunaan teknologi digital serta bagaimana teknologi digital dapat secara efektif mendukung proses kolaboratif di dalam kelas dan dunia yang lebih luas.
- Berpikir Kritis
Perbedaan hakiki antara manusia dengan mahluk lainnya terletak pada kemampuannya berpikir. Manusia diberi akal. Dengan akalnya manusia selalu berpikir untuk mengenali sesuatu, bertanya tentang dirinya dan alam di sekitarnya (Suradika, 2000). Dengan akalnya juga manusia dapat berpikir kritis.
Pemikiran kritis melibatkan perubahan, analisis, atau pemrosesan informasi data atau gagasan yang diberikan untuk menafsirkan makna pada pengembangan wawasan. Seperti, asumsi mendasar yang mendukung proses pembuatan informasi yang dapat diterima oleh akal.
Kemudian sebagai komponen literasi digital juga melibatkan kemampuan dalam menggunakan keterampilan penalaran untuk terlibat dengan media digital serta mempertanyakan, menganalisis dan mengevaluasi. Keterlibatan menuntut untuk berpikir kritis dengan alat-alat digital.
4 Pilar Literasi Digital
Literasi Digital memiliki 4 Pilar, yang dikenal dan disingkat dengan istilh CABE. Empat pilar CABE ini merujuk pada kerangka yang dirancang oleh Ditjen Aptika Kominfo, Japelidi dan SIBERKREASI untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, kreatif dan produktif. Pilar-pilar tersebut adalah:
- Cakap Digital (Digital Skills)
Pilar ini mencakup kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan mengelola perangkat digital serta platform teknologi. Kecakapan digital melibatkan keterampilan dasar seperti mengoperasikan perangkat keras dan lunak, serta keterampilan lebih lanjut seperti coding, desain, atau analisis data. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas masyarakat untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi secara efektif di era digital.
- Aman Digital (Digital Safety)
Pilar ini berkaitan dengan upaya melindungi diri dan informasi pribadi dari ancaman atau risiko yang mungkin muncul di dunia digital, seperti peretasan, penipuan, cyberbullying, dan eksploitasi data. Kesadaran dan pengetahuan tentang langkah-langkah keamanan digital, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan waspada terhadap ancaman siber, adalah bagian dari pilar ini.
- Budaya Digital (Digital Culture)
Pilar ini berfokus pada pemahaman terhadap norma, nilai, dan budaya yang berkembang di ruang digital. Budaya digital mencakup literasi dalam berinteraksi di platform media sosial, mengenali dampak teknologi terhadap dinamika sosial, serta kemampuan untuk berpartisipasi aktif dan positif dalam masyarakat digital. Pengguna yang memiliki literasi budaya digital akan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan tren dan memahami konteks sosial yang ada di dunia maya.
- Etika Digital (Digital Ethics)
Pilar ini fokus pada aspek perilaku dan moral dalam menggunakan teknologi digital. Etika digital mencakup pemahaman tentang privasi, keamanan data, hak cipta, serta tanggung jawab sosial ketika berinteraksi di dunia digital. Hal ini penting agar masyarakat dapat menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, dengan menghormati hak orang lain dan menjaga etika komunikasi di ruang digital. Untuk lebih jauh lagi mengenal 4 pilar literasi digital, bisa baca artikel kami di link berikut: 4 Pilar Literasi Digital: Cakap, Aman, Budaya, dan Etika
Pada akhirnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga tentang memahami, menganalisis, serta memanfaatkan informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan dunia digital yang terus berubah, setiap individu dituntut untuk menjadi pengguna yang cerdas, kritis, dan beretika. Dengan meningkatkan literasi digital, kita tidak hanya melindungi diri dari risiko seperti hoaks, penipuan online, dan misinformasi, tetapi juga membuka peluang untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.