Wawasan Kepemiluan

Teokrasi Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contoh Negara Teokrasi di Dunia

Dalam kajian ilmu politik dan ketatanegaraan, dikenal berbagai bentuk dan sistem pemerintahan yang diterapkan di dunia. Salah satunya adalah teokrasi, yaitu sistem kekuasaan yang mendasarkan legitimasi politik pada agama. Berbeda dengan demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, teokrasi menempatkan kehendak Tuhan atau ajaran agama sebagai sumber utama hukum dan kekuasaan. Artikel ini membahas secara komprehensif pengertian teokrasi, ciri-cirinya, contoh negara teokrasi, mekanisme pemilihan umum di dalamnya, hingga perbandingan mendasar dengan sistem demokrasi serta posisi Indonesia dalam sistem ketatanegaraan.

Apa yang Dimaksud dengan Teokrasi?

Secara etimologis, istilah teokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu theos (Tuhan) dan kratein (memerintah). Dengan demikian, teokrasi dapat diartikan sebagai bentuk negara atau sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik dijalankan atas nama Tuhan dan berdasarkan ajaran agama.

Dalam sistem teokrasi, hukum negara bersumber dari kitab suci atau doktrin agama tertentu. Pemimpin negara umumnya dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi atau dipilih karena otoritas keagamaannya. Oleh karena itu, legitimasi kekuasaan tidak berasal dari kehendak rakyat, melainkan dari keyakinan religius bahwa hukum Tuhan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Ciri-Ciri Negara Teokrasi

Negara yang menganut sistem teokrasi memiliki sejumlah ciri utama yang membedakannya dari sistem pemerintahan lain, antara lain:

  1. Agama menjadi dasar negara dan hukum
    Seluruh peraturan perundang-undangan disusun berdasarkan ajaran agama tertentu, termasuk hukum pidana, perdata, dan tata pemerintahan.
  2. Pemimpin memiliki otoritas keagamaan
    Kepala negara atau pemimpin tertinggi biasanya merupakan tokoh agama, ulama, pendeta, atau pemimpin spiritual.
  3. Kedaulatan berada pada Tuhan
    Dalam teokrasi, kedaulatan tidak berada di tangan rakyat, melainkan pada Tuhan sebagaimana ditafsirkan oleh otoritas agama.
  4. Pembatasan kebebasan politik
    Kebebasan berpendapat, berserikat, dan berpartisipasi politik sering kali dibatasi agar tidak bertentangan dengan doktrin agama resmi.
  5. Tidak ada pemisahan agama dan negara
    Berbeda dengan negara sekuler, teokrasi menyatukan secara penuh urusan agama dan pemerintahan.

Contoh Negara Teokrasi di Dunia

Meskipun jumlahnya relatif sedikit, beberapa negara di dunia dikenal menerapkan sistem teokrasi atau semi-teokrasi, antara lain:

  • Vatikan
    Vatikan merupakan contoh teokrasi murni. Negara ini dipimpin oleh Paus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma. Seluruh aspek pemerintahan didasarkan pada hukum kanonik gereja.
  • Iran
    Iran sering disebut sebagai negara teokrasi modern. Sistem pemerintahannya memadukan republik dengan teokrasi, di mana Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader) memiliki kewenangan tertinggi berdasarkan hukum Islam Syiah.
  • Arab Saudi
    Arab Saudi menerapkan hukum Islam (syariat) sebagai dasar hukum negara. Raja berkuasa dengan legitimasi religius dan tidak melalui pemilihan umum nasional yang bersifat demokratis.

Bagaimana Pemilihan Umum dalam Negara Teokrasi?

Dalam sistem teokrasi, pemilihan umum tidak selalu diselenggarakan, dan jika ada, sifatnya sangat terbatas. Partisipasi politik rakyat dibatasi oleh aturan agama dan otoritas keagamaan.

Sebagai contoh, di Iran terdapat pemilihan umum untuk presiden dan parlemen. Namun, kandidat yang boleh maju harus lolos seleksi Dewan Garda, sebuah lembaga keagamaan yang memastikan calon pemimpin sesuai dengan ajaran Islam dan ideologi negara. Hal ini menunjukkan bahwa rakyat tidak sepenuhnya bebas menentukan pilihan politiknya.

Di negara teokrasi murni seperti Vatikan, tidak dikenal pemilu rakyat. Paus dipilih melalui konklaf oleh para kardinal, bukan oleh warga negara secara langsung. Dengan demikian, partisipasi politik rakyat bersifat sangat terbatas atau bahkan tidak ada sama sekali.

Perbedaan Teokrasi dan Demokrasi

Perbedaan paling mendasar antara teokrasi dan demokrasi terletak pada sumber kedaulatan. Dalam teokrasi, kedaulatan berada pada Tuhan dan ditafsirkan oleh pemuka agama. Sementara itu, dalam demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat.

Demokrasi menjunjung tinggi prinsip pemilihan umum yang bebas, persamaan hak warga negara, serta kebebasan berpendapat. Sebaliknya, teokrasi cenderung membatasi kebebasan tersebut demi menjaga kemurnian ajaran agama. Demokrasi bersifat inklusif dan plural, sedangkan teokrasi biasanya hanya mengakomodasi satu tafsir agama resmi.

Posisi Indonesia dalam Sistem Ketatanegaraan

Indonesia bukan negara teokrasi dan bukan pula negara sekuler murni. Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila, yang mengakui nilai-nilai ketuhanan tanpa menjadikan agama tertentu sebagai dasar tunggal negara.

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun, sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menunjukkan bahwa kehidupan bernegara tetap berlandaskan nilai-nilai religius. Dengan demikian, Indonesia menempatkan agama sebagai sumber moral dan etika, bukan sebagai alat legitimasi kekuasaan politik.

Memahami teokrasi sebagai bentuk negara penting untuk melihat bagaimana agama dan politik dapat berkelindan secara erat dalam suatu sistem pemerintahan. Melalui perbandingan dengan demokrasi, pembaca dapat memahami perbedaan mendasar antara kedaulatan agama dan kedaulatan rakyat. Pengetahuan ini menjadi relevan dalam konteks global maupun nasional, terutama untuk memperkuat pemahaman tentang sistem ketatanegaraan Indonesia yang demokratis, religius, dan berlandaskan Pancasila.

Baca juga: Ideologi: Pengertian, Fungsi, dan Relevansinya dalam Kehidupan Berbangsa

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali