
KPU Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti sosialisasi Penyusunan SKM tahun 2025
Dalam rangka pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah berpartisipasi dalam kegiatan rapat sosialisasi Pelaksanaan SKM via daring (zoom meeting) yang dilakukan pada pukul 12:00 WIT pada hari Kamis 28 Agustus 2025.
Rapat sosialisasi itu dihadiri oleh perwakilan satuan kerja (satker) KPU yang ada diseluruh Indonesia. Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Insan Fahmi turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini dan menjadi pemateri terkait arah kebijakan SKM. “Dalam paradigma kontemporer pelayanan publik, masyarakat diposisikan sebagai subjek pelayanan yang berperan dan terlibat dalam menciptakan nilai dari pelayanan yang mereka terima.”jelas Fahmi.
Setelah Fahmi memaparkan arah kebijakan SKM, Dian Ayu, Pemateri dari Analis Kebijakan Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan, Tahapan pelaksanaan SKM pada organisasi pelaksana terdiri dari 3 tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaa, dan pelaporan. Dian juga memaparkan bahwa dalam tahap persiapan terdiri dari penetapan pelaksana, penyusunan instrumen serta penentuan sampel. Dalam tahap pelaksanaan terdiri dari distribusi kuesioner, cleansing dan analisis data serta pembuatan rencana tindak lanjut dan publikasi hasil SKM, dan diakhiri dengan tahap pembuatan dan pengiriman laporan.
Publikasi hasil SKM dapat dipublikasikan pada berbagai media yang dimiliki seperti: sosial media, website, media massa, pamflet, brosur pada area kantor dan luar kantor. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap satker dapat menyusun laporan SKM sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.