Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan publik pada periode semester I tahun 2025.
Pelaksanaan pengawasan ini merupakan wujud komitmen KPU dalam menjaga transparansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil SKM tersebut dituangkan dalam pengumuman nilai hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dapat diakses publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.
KPU Kabupaten Mamberamo Tengah meyakini bahwa masukan dan penilaian masyarakat menjadi dasar penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan adanya survei ini, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah berharap dapat terus menghadirkan layanan yang lebih baik, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.