Berita Terkini

Selamat Ulang Tahun ke-53, Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan

Agus Filma, S.Sos Semoga senantiasa dilimpahkan umur panjang, kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam setiap langkah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan serta selalu diberkahi dan dilindungi oleh-Nya. Amin. 30 Agustus 2025 ______________________ Follow & Subscribe Website : https://kab-mamberamotengah.kpu.go.id/ Youtube : kpukabmamteng Facebook : kpukabmamteng Instagram : @kpukabmamteng Tiktok : kpukabmmateng #kpukabupatenmamberamotengah #kpumelayani #papuapegunungan

KPU Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti sosialisasi Penyusunan SKM tahun 2025

Dalam rangka pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah berpartisipasi dalam kegiatan rapat sosialisasi Pelaksanaan SKM via daring (zoom meeting) yang dilakukan pada pukul 12:00 WIT pada hari Kamis 28 Agustus 2025. Rapat sosialisasi itu dihadiri oleh perwakilan satuan kerja (satker) KPU yang ada diseluruh Indonesia. Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Insan Fahmi turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini dan menjadi pemateri terkait arah kebijakan SKM. “Dalam paradigma kontemporer pelayanan publik, masyarakat diposisikan sebagai subjek pelayanan yang berperan dan terlibat dalam menciptakan nilai dari pelayanan yang mereka terima.”jelas Fahmi. Setelah Fahmi memaparkan arah kebijakan SKM, Dian Ayu, Pemateri dari Analis Kebijakan Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan, Tahapan pelaksanaan SKM pada organisasi pelaksana terdiri dari 3 tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaa, dan pelaporan. Dian juga memaparkan bahwa dalam tahap persiapan terdiri dari penetapan pelaksana, penyusunan instrumen serta penentuan sampel. Dalam tahap pelaksanaan terdiri dari distribusi kuesioner, cleansing dan analisis data  serta pembuatan rencana tindak lanjut dan publikasi hasil SKM, dan diakhiri dengan tahap pembuatan dan pengiriman laporan. Publikasi hasil SKM dapat dipublikasikan pada berbagai media yang dimiliki seperti: sosial media, website, media massa, pamflet, brosur pada area kantor dan luar kantor. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap satker dapat menyusun laporan SKM sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.  

KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Ikuti Kegiatan Sinergi Program JKN : Lindungi Kesehatan ASN, KORPRI Gandeng BPJS

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berupaya untuk menjamin layanan kesehatan yang layak bagi warga tanpa hambatan finansial. KORPRI sebagai lembaga yang menjadi wadah pegawai ASN menyelenggarakan sosialisasi dan sinergi program JKN dengan peserta seluruh ASN se Indonesia. Diselenggarakan pada pukul 09.00 WITA Kamis, 28 Agustus 2025 secara daring dan luring. Adapun acara bertempat di Balikpapan, Kalimantan Timur dan peserta daring mengikuti melalui Zoom maupun kanal Youtube Setjen DP KORPRI Nasional Pusat. KPU Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti sosialisasi ini sebagai bentuk dukungan pada program jaminan kesehatan dan kerjasama yang dibangun oleh KORPRI dengan BPJS. Adapun Narasumber adalah Oni Bibin Bintoro, menjabat sebagai Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian KORPRI, Falah Rakhmatiana selaku Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS, dan dr. Reinita Arlin Puspita.  Oni Bibin Bintoro dalam pembukaan menyampaikan upaya untuk meningkatkan semangat kinerja ASN adalah dengan menjamin kesehatan dan layanan yang mudah untuk diakses. Oni juga meminta Dewan Pengurus KORPRI untuk mensosialisasikan program JKN kepada pengurus Korpri di daerah. Sehingga dengan hal tersebut dapat mendorong pemahaman dan atas layanan kesehatan melalui program JKN bagi ASN yang berdampak pada upaya preventif dapat dilakukan dengan baik. Selanjutnya Falah Rakhmatiana menyampaikan, ASN merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam kaitanya terhadap program JKN adalah berperan dalam membangun kesadaran kolektif dan upaya preventif. Falah juga menambahkan apabila terjadi ketidaksesuaian pelayanan jaminan kesehatan oleh BPJS, maka peserta JKN dapat melakukan pengaduan melalui aplikasi digital diantaranya: Pandawa, Mobile JKN, Viola, dan Care Center: 165. Dengan ini BPJS berupaya memberikan kemudahan akses kepada peserta dalam mendapatkan informasi dan solusi atas kendala atau permasalahan pada program JKN.  Pada kegiatan zoom Sinergi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama KORPRI dapat disimpulkan, Upaya BPJS dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan yang layak kepada peserta JKN merupakan wujud kesadaran dimana kesehatan masyarakat adalah yang utama. Selain itu, penting dalam upaya membangun pemahaman tentang pencegahaan timbulnya. Oleh karena itu KPU Kabupaten Mamberamo Tengah mendukung program-progam pemerintah pada bidang khususnya JKN.

Dukung Akselerasi Baru SiDialogis, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Ikuti Kegiatan Bimtek Pembuatan Berita

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah turut serta dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pembuatan berita yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, Jl. Pattimura No. 32, Wamena, Papua Pegunungan, Rabu, 27 Agustus 2025. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan produksi informasi pada KPU provinsi dan KPU kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Bimtek ini mendukung akselerasi pelayanan publik melalui SiDialogis yang diusulkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, Agus Filma. “wadah ini kami siapkan dari sekarang untuk membangun dialog dan menjadi konsekuensi dialogis sehingga akan mempermudah kegiatan tahapan kepemiluan kedepannya,” jelasnya. Ia juga menyampaikan, Sidialogis hadir sebagai akselerasi untuk memastikan informasi positif, cepat dan akurat. Hal ini mendapatkan respon positif dari Koordinator divisi perencanaan, data dan informasi, Naftali Emanuel Paweka yang turut hadir dalam bimtek ini. “Dalam menginformasikan sesuatu hal di Media, harus bijkasana dalam mengelola data untuk menjadi sebuah informasi“ Hal ini dikatakan oleh Naftali dengan harapan seluruh peserta bimtek mampu membedakan data yang boleh dan yang tidak boleh diinformasikan kepada publik. Melanjutkan apa yang disampaikan oleh Naftali, Pemateri serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Andriani Wally memberikan pemaparan tentang informasi serta merta dan informasi yang dikecualikan di KPU. Wally menyampaikan, informasi yang dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh publik berdasarkan Undang-undang. “Penentuan informasi ini didasarkan pada peraturan KPU dan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang sudah dilakukan uji konsekuensi” tegas Wally. Bimtek ini secara langsung dibimbing oleh Syamsuddin Levi, pemateri serta Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua setelah ia memaparkan materi tentang bagaimana membuat berita. “Dalam menyusun berita harus memenuhi unsur 5W+1H (What, Who, Where, When, Why dan How). Untuk membuat berita sederhana dianjurkan cukup dalam 5 paragraf,” ujar Levi. Ia juga memberikan pelatihan dengan praktik langsung dengan membagi peserta bimtek menjadi tiga (3) kelompok kecil untuk menyusun berita dari kegiatan bimtek yang sedang berlangsung. Melalui bimtek ini, Agus Filma berkomitmen melalui Sidialogis, penyebaran informasi positif dapat terjadi, serta hal-hal pencapaian positif yang telah dilakukan oleh seluruh satuan kerja di KPU se-Provinsi Papua Pegunungan dapat diketahui oleh publik. Ia juga akan membangun dialog dan kolaborasi antara KPU dan Komisi Informasi Papua untuk membangun pelayanan informasi publik yang lebih baik kedepannya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

Wamena - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Tengah melangsungkan rapat pleno terbuka terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, Wamena, Papua Pegunungan, Rabu, 02 Juli 2025. Berdasarkan Berita Acara dengan nomor 43/PP.07-BA/9505/3/2025, dalam rapat tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Tengah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan kabupaten Mamberamo Tengah dengan rincian sebagai berikut: REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN JUMLAH KECAMATAN JUMLAH DESA/KELURAHAN LAKI-LAKI PEREMPUAN TOTAL 5 59 20.229 18.471 38.700 Detail hasil daftar pemilih per-kecamatan berdasarkan Formulir Model A-Rekap KabKo-PDPB dapat dilihat pada tabel berikut ini. No. Kecamatan Jumlah Kelurahan Jumlah TPS Jumlah Pemilih DPT L P L + P 1 Kobakma 15 22 5.321 4.666 9.987 2 Kelila 19 22 4.904 4.355 9.259 3 Eragayam 15 18 3.622 3.016 6.638 4 Megambilis 4 4 596 477 1.073 5 Ilugwa 6 21 5.786 5.957 11.743 Total 59 87 20.229 18.471 38.700 Dalam rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah serta Partai politik se-Kabupaten Mamberamo Tengah. Salinan Surat Keputusan Penetapan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2025 dapat dilihat disini. Berita Acara hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2025 dapat dilihat disini.

Populer

Belum ada data.