Demokrasi di Indonesia: Bentuk Perjuangan Kedaulatan Rakyat
Demokrasi Indonesia adalah sebuah representasi perjuangan kedaulatan rakyat, tidak hanya sekedar sistem politik belaka. Tonggak sejarah perjuangan bangsa telah telah diikrarkan sejak kemerdekaan Indonesia pada Tahun 1945. Dengan menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui prinsip “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” merupakan dasar pijakan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan para pemangku kekuasaan dari masa ke masa. Demokrasi Indonesia telah nyata dengan berbagai pergolakan dan jalan terjal yang terjadi sejak awal kemerdekaan hingga saat ini telah menjadi kekuatan dalam menjaga kedaulatan rakyat. Tantangan polarisasi, korupsi, politik uang dan disintegrasi bangsa menjadikan demokrasi sebagai alat dimana rakyat memainkan peran utama sebagai penjaga negeri ini. Baca juga Arti Demokrasi Dalam Kehidupan Berbangsa: Tujuan, Makna Dan Sejarah.
Pengertian dan Makna Demokrasi di Indonesia
Demokrasi muncul pertama di sejarah peradaban bangsa yakni dari Yunani. Dalam epistemologi, demokrasi yang berasal dari bahasa yunani adalah demos berarti rakyat dan kratos kekuasaan. Sehingga, demokrasi berarti kekuasaan berada di tangan rakyat. Dalam hal kaitannya dengan Indonesia, demokrasi merupakan sebuah perwujudan atas nilai yang terkandung dalam dasar negara yakni Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu dengan berbagai pertimbangan dan kesesuaian dengan nilai dan norma maka terciptalah yang disebut Demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila sendiri merupakan suatu sistem demokrasi yang didasarkan pada Pancasila. Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi yang kemudian turunan menjadi UUD 1945, TAP MPR, Undang-Undang/ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dengan memperhatikan kandungan nilai Pancasila sehingga dapat mewujudkan sebuah kebebasan individu yang sesuai dengan nilai Pancasila. Hal ini membedakan dengan sistem demokrasi di negara lain, dimana Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa menjadi batasan atas kebebasan itu sendiri. Artinya antara kebebasan dengan kepentingan bersama haruslah menjadi hal yang seimbang. Juga dalam hal kebebasan lain baik dalam politik maupun berpendapat haruslah memperhatikan tanggung jawab sosial, moral dan spiritual seperti halnya terkandung dalam sila Pancasila. Dengan ini, kedaulatan rakyat tetap terjaga dengan tetap mengedepankan karakter, budaya dan nilai-nilai bangsa.
Perjalanan Panjang Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Indonesia berkembang dengan berbagai jalan terjal. Namun rakyat sebagai pemegang kekuasaan akan selalu mengedepankan kepentingan bersama. berikut perjalanan panjang demokrasi di Indonesia:
Demokrasi Parlementer (1945–1959)
Di awal kemerdekaan, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer. Melalui sistem ini representasi kedaulatan rakyat muncul dari pemerintahan yang dijalankan oleh kabinet dan bertanggung jawab kepada parlemen. Juga, rakyat melalui sistem perwakilan dapat mengikuti kontestasi dan menyalurkan hak pilihnya.
Selain itu rakyat diberikan kebebasan dalam berkumpul, berkelompok dan berserikat sehingga pada masa itu mulai bermunculan berbagai partai politik yang memegang ide dan gagasan sebagai wujud aspirasi rakyat dalam awal kemerdekaan bangsa Indonesia.
Dengan sistem ini, stabilitas politik seringkali menjadi ancaman negara, pergantian kabinet menjadi masalah yang diakibatkan konflik antar partai politik. Puncaknya pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang menghentikan sistem parlementer dan mengubah sistem demokrasi di masa orde lama.
Demokrasi Terpimpin (1959–1965)
Presiden Soekarno melalui dekrit 5 Juli 1959, Soekarno memperkenalkan sistem demokrasi terpimpin. Dengan sistem ini keputusan politik akan menjadi kekuasaan presiden yang bertujuan untuk menjaga stabilitas politik masa orde baru.
Melalui sistem demokrasi terpimpin, kekuasaan presiden menjadi sangat dominan, berbagai kebijakan yang diambil oleh presiden dianggap mencederai kebebasan berpolitik dan kedaulatan rakyat.
Kekuasaan tunggal presiden menjadikan peran lembaga eksekutif dan yudikatif semakin melemah. Berbagai konflik dan kepentingan politik yang semakin meruncing dan terjadinya peristiwa G/30 S PKI menandai berakhirnya kekuasaan orde lama dalam kancah sejarah politik Indonesia.
Demokrasi Pancasila (1966–1998)
Di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia menganut sistem baru yaitu demokrasi Pancasila. Pemerintahan orde baru mengenalkan Pancasila sebagai asas tunggal dan sistem demokrasi Pancasila sebagai bentuk stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. Selain itu menjaga eksistensi Pancasila setelah gejolak politik pada akhir era Orde Lama.
Disamping itu, ada penekanan terhadap rakyat dalam hal kebebasan politik dan kesempatan dalam kebebasan berpendapat pun dibatasi. Hal ini ditandai dengan munculnya gagasan fusi partai politik dan dominasi golkar.
Partai politik yang disederhanakan ini merupakan bentuk pembungkaman atas kebebasan dan kedaulatan rakyat itu sendiri. Pemerintahan yang berjalan 32 Tahun ini, pada akhirnya tumbang oleh kedaulatan rakyat. Bila dilihat dalam perkembangan pembagunan ekonomi, pemerintah orde baru mendapatkan pencapaian besar. Demokrasi Pancasila yang dijadikan kedok menjaga stabilitas politik akhirnya tidak berjalan baik dengan ditandai maraknya korupsi dan digunakannya aparat sebagai alat kekuasaan dalam membungkam rakyat adalah secuil kisah perjalanan demokrasi Indonesia.
Akhirnya orde baru ini jatuh pada 1998, dengan perubahan besar melalui reformasi dalam menjajaki babak baru dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Era Reformasi (1998–sekarang)
Pada Tahun 1998 merupakan bangkitnya demokrasi di Indonesia setelah hak rakyat dirampas selama tiga dekade. Reformasi ini berhasil menjatuhkan kekuasaan orde baru dan membuka kran demokrasi yang sampai saat ini kita dapat rasakan. Berbagai keterbukaan baik itu informasi dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah serta penguatan berbagai lembaga negara merupakan wujud keseriusan dalam menjaga kedaulatan rakyat melalui demokrasi.
Rakyat kembali memegang peran dalam menjaga dan berkontribusi untuk negara. Hak rakyat tersebut ditegaskan sebagaimana termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".
Pemilihan secara periodik dengan pembatasan kekuasaan nyata menjadikan perubahan besar bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Namun apakah demokrasi kedepan akan menjadi lebih baik? Atau sebaliknya? Simak berikut Menatap Masa Depan Demokrasi Indonesia: Peluang Atau Goncangan Demokrasi.
Kedaulatan Rakyat Sebagai Inti Demokrasi
Inti dari kedaulatan rakyat adalah rakyat sebagai pemegang kekuasan dan mengamanahkan kepada pemerintah untuk mengelola negara. Pemerintah sebagai penerima mandat rakyat seharusnya menjalankan apa yang dikehendaki oleh rakyat, oleh sebab itu sistem demokrasi di Indonesia haruslah mewajibkan para pemangku kekuasaan berpihak kepada rakyat dan melibatkan rakyat baik dalam pengambilan keputusan maupun penentuan arah masa depan Indonesia.
Adapun implementasi kedaulatan rakyat dapat dilihat melalui:
- Pemilian Umum, melalui sistem pemilihan umum, pemilihan Presiden, Kepala Daerah dan anggota legislatif. Rakyat dapat menyalurkan mandatnya kepada calon yang sesuai dengan kriterianya;
- Hak berpendapat, kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi hendaklah dijaga dan kesalahan dimasa lalu terulang kembali dengan pembungkaman, pembatasan media dan membatasi hak rakyat dalam menyalurkan aspirasi;
- Kontrol sosial, rakyat dapat melakukan kontrol sosial sebagaimana menjadi kebebasan dalam demokrasi untuk memberikan peringatan atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah bila terjadi penyelewengan;
- Transparansi dan akuntabilitas publik, hal penting dalam pengelolaan negara adalah transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dapat diwujudkan dengan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara sebagai pertanggung jawaban atas pengambilan keputusan.
Akan Tetapi, keteguhan dalam menjaga demokrasi diuji oleh praktik korupsi, money politik dan oligarki yang menguasai. Hal inilah menjadi tantangan serius baik itu pemerintah maupun rakyat.
Partisipasi Rakyat dalam Sistem Demokrasi
Partisipasi masyarakat merupakan sumbu utama demokrasi. Dengan keterlibatan masyarakat demokrasi akan bermakna. Berbagai aspirasi, ide dan gagasan untuk memajukan bangsa perlu diperhatikan, bentuk partisipasi dapat terjadi diantaranya:
- Menggunakan hak pilih saat pemilu dengan bijak dan bertanggung jawab
- Melakukan kontrol atas penyelenggaraan negara oleh pemerintah
- Melakukan pendidikan politik dan demokrasi melalui diskusi ilmiah, organisasi maupun media sosial
- Terlibat dalam aksi sosial yang mendorong kemajuan bangsa dan penguatan ide dan gagasan kehidupan bernegara
- Mengawasi dan mendorong keterbukaan informasi serta akuntabilitas publik
Melalui peningkatan partisipasi masyarakat, tentunya kualitas demokrasi akan meningkat. Kesadaran politik dan rakyat yang semakin kritis membatasi ruang penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah.
Tantangan Demokrasi di Indonesia
Perlu diketahui bahwa penerapan demokrasi di Indonesia mengalami berbagai kendala. Meskipun telah melalui berbagai kajian dan upaya penanggulangan, namun tantangan zaman menyebabkan kendala itu muncul, diantaranya:
Politik Uang dan Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Hal yang menjadi penyakit atas demokrasi adalah proses pengelolaan negara yang tidak jujur. Menjadi fakta bahwa politik uang adalah cara praktis dalam mencapai kekuasaan dalam kontestasi pemilu di Indonesia. Juga praktik kolusi dan nepotisme yang menjadikan persaingan tersebut menjadi berat sebelah dan cenderung memihak pada kelompok sendiri.
Pada akhirnya ide dan gagasan tentang demokrasi hilang dan uang adalah penentu segalanya. Dengan hal ini esensi demokrasi dan kedaulatan rakyat sirna, kedaulatan rakyat hanya dinilai dengan kalkulasi jumlah dan banyaknya uang yang akan dikucurkan untuk membeli suara.
Rendahnya Literasi Politik
Di dalam masyarakat Indonesia citra “politik” saat ini sangat buruk. Politik dianggap arena yang kotor dan buruk, hal ini disebabkan oleh pejabat atau elit politik yang memainkan politik sebagai ajang mencapai kekuasaan pribadi atau kelompok semata.
Dalam demokrasi ini merupakan tantangan bersama. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Upaya memberikan pemahaman yang baik terhadap politik dapat dilakukan oleh pemerintah, partai politik, lembaga pendidikan maupun organisasi.
Upaya ini perlu dilakukan mengingat partisipasi masyarakat adalah kunci dari keberhasilan sistem demokrasi di Indonesia.
Penyebaran Hoaks dan Polarisasi di Media Sosial
Menjadi hal baru di era digital, bahwa arus informasi yang mudah dijangkau dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini adalah penyebaran informasi yang bersifat hoaks dan upaya memecah belah bangsa.
Beredarnya berita palsu, penggiringan opini, pembelokan fakta dan pembungkaman media dapat menjadi dampak bagi keutuhan dan kedaulatan rakyat. Demokrasi yang digerus dengan opini negatif mengakibatkan munculnya polarisasi dan perpecahan suatu bangsa.
Lemahnya Penegakan Hukum
Perlu kita ketahui, demokrasi akan berjalan dengan baik apabila keadilan berjalan secara beriringan. Dengan penegakan hukum yang baik, celah pelanggaran hukum dapat teratasi. Demokrasi yang menjunjung tinggi hak atas rakyat memberikan kepercayaan baik kepada lembaga penegak hukum maupun pemerintah.
Dewasa ini seringkali kita melihat ketidakadilan muncul di tengah-tengah masyarakat. Hal ini akan menjadi masalah apabila hukum digunakan sebagai alat kekuasaan dalam menekan rakyat maupun lawan politik. Berbagai kasus pelanggaran hukum yang tidak kunjung selesai dan menjadikan hukum sebagai barang yang diperjual belikan tentunya akan mencederai demokrasi yang menekankan keadilan. Selengkapnya di Demokrasi Indonesia dan Tantangan Di Era Modern.
Strategi Memperkuat Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Untuk melakukan penguatan demokrasi di Indonesia, perlu strategi dan langkah yang tepat dengan melibatkan berbagai stakeholder dan masyarakat. Akapun beberapa strategi tersebut diantaranya:
- Masyarakat perlu diberikan informasi dan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara sebagai modal awal dalam upaya partisipasi politik;
- Memastikan keterbukaan dan akuntabilitas pengelola negara;
- Penegakan hukum sebagai sumber keadilan dan tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan;
- Penguatan pers sebagai lembaga independen yang memberikan informasi secara objektif;
- Menumbuhkan nilai-nilai Pancasila sejak dini sebagai modal awal memperkuat karakter bangsa dan jiwa nasionalisme.
Demokrasi Indonesia yang telah terbukti oleh cobaan zaman, dengan berbagai halangan yang dihadapi masing-masing era pemerintahan adalah bukti bahwa kedaulatan rakyat akan tetap abadi. Dari masa demokrasi parlementer hingga era reformasi merupakan bentuk pendewasaan atas perjalanan bangsa dan bagaimana rakyat menjadikan demokrasi sebagai bentuk perjuangan kedaulatan rakyat itu sendiri.
Demokrasi hadir sebagai alat rakyat untuk menjaga kedaulatannya, namun apabila partisipasi rakyat atas demokrasi itu sendiri hilang. Maka yang terjadi adalah pembajakan atas kedaulatan rakyat. Oleh sebab itu, rakyat mempunyai tanggung jawab atas demokrasi untuk menjamin kebebasan, keadilan dan memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat.