Arti Demokrasi Dalam Kehidupan Berbangsa: Tujuan, Makna Dan Sejarah
Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang meletakkan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dengan ini warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam politik baik itu pemilihan maupun pengambilan kebijakan dan penyampaian pendapat.
Sistem demokrasi tidak berkutat pada pemilihan dan proses elektoral, namun masing-masing mempunyai peranan dalam kehidupan bernegara. Rakyat sebagai pemberi mandat kepemimpinan kepada pejabat melakukan pengawasan dan kontrol sosial atas kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Dengan fungsi sebagai pengawas, penyelenggaraan pemerintahan dapat terkontrol, demokrasi juga menuntut etika dan moral sebagai landasan agar berjalan dengan bermartabat.
Masih menjadi kebingungan di tengah-tengah masyarakat tentang demokrasi dan tujuan bagi individu maupun masyarakat. Oleh karena itu mari kita uraikan tentang apa itu demokrasi dan tujuan bagi masyarakat.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi secara epistemologi berasal dari bahasa Yunani yang berarti demos adalah rakyat dan kratos adalah kekuasaan. Jadi dapat disimpulkan adalah “kekuasaan Rakyat”.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi adalah sistem pemerintah yang menjamin keterlibatan rakyat dalam pemerintahan melalui bentuk perwakilan. Demokrasi juga menghendaki ide dan gagasan tentang kesamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi setiap warga negara.
Sistem demokrasi muncul di angkasa pemikiran abad ke-5 pada peradaban Yunani Kuno. Pada penerapannya di Athena, warga negara khususnya laki-laki dewasa mempunyai hak langsung dalam menentukan kebijakan pemerintahan.
Para ahli juga menyampaikan dan mendefinisikan demokrasi menjadi beberapa makna, namun tujuan dari demokrasi tetap sama. Adapun tokoh pemikir tersebut adalah:
- Abraham Lincoln: Demokrasi adalah “Pemerintahan dari rakyat, Oleh rakyat dan Untuk rakyat.”
- Joseph Schumpeter: Demokrasi adalah sistem politik dimana individu mendapat kekuasaan untuk membuat suatu keputusan melalui kompetisi yang bebas dan adil.
- Montesquieu: Demokrasi adalah pemerintahan dimana rakyat baik langsung maupun dengan sistem perwakilan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi.
- C.F. Strong: Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dimana sebagian besar warga negara berpartisipasi dalam pemerintahan melalui perwakilan yang dipilih secara bebas.
Dapat kita pahami, beberapa pandangan dan definisi demokrasi dapat disimpulkan bahwa demokrasi merupakan upaya rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam melakukan penyelenggaraan negara baik langsung maupun perwakilan secara terbuka, partisipatif dan berkeadilan.
Sejarah Perkembangan Demokrasi di Dunia
Perkembangan demokrasi dari masa ke masa telah berubah dengan mengikuti perkembangan zaman. Namun, perlu diketahui bahwa prinsip dasar dari demokrasi tidak akan berubah yakni kedaulatan rakyat. Berikut adalah sejarah perkembangan demokrasi:
Demokrasi Yunani Kuno
Sejarah mencatat bahwa perkembangan demokrasi dimulai dari Yunani tepatnya di Athena. Warga diikutkan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, namun masih terbatas hanya kamu laki-laki yang mendapatkan hak tersebut. Pada awal demokrasi, warga laki-laki dewasa diberikan hak dalam partisipasi secara langsung dalam sidang rakyat, hak menyampaikan pendapat dan memilih pemimpin rakyat.
Meskipun pada masa itu belum ada keterlibatan dari perempuan dan budak, pemikiran tentang kebebasan hak sebagai warga negara menjadi cikal bakal dan fondasi awal perkembangan demokrasi di era modern.
Demokrasi Era Modern
Pecahnya revolusi di beberapa negara seperti Inggris, Amerika dan Prancis didasarkan atas kemarahan rakyat kepada pemerintahan monarki absolute. Demokrasi menjadi sistem yang berbasis kedaulatan rakyat, hukum dan keadilan. Pasca revolusi, demokrasi menekankan pada perlindungan atas hak asasi manusia, kebebasan sipil dan keadilan sosial.
Dari pemikiran tersebut, maka muncul bentuk demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi modern menekankan perlindungan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kebebasan berpendapat. Perkembangan demokrasi di abad pertengahan ini, mendorong pembagian kekuasaan, pemimpin yang dipilih oleh rakyat dan menekankan kebebasan hak sipil serta kedaulatan rakyat.
Demokrasi Era Digital
Pada abad ke-21 ini, demokrasi telah melalui berbagai tantangan zaman. Saat ini demokrasi telah memasuki era digital, berbagai inovasi yang sering disebut e-democracy dimana masyarakat dengan memaksimalkan digitalisasi dan teknologi dapat menyampaikan pendapat, ekspresi maupun gagasan melalui media elektronik.
Sering kita jumpai petisi, e-elektoral dan penggunaan media sosial sebagai bentuk penyampaian pendapat dan memberikan kemudahan terhadap akses kepada pemerintah. Konten media yang mendorong partisipasi politik berdampak pada meningkatnya kualitas demokrasi. Simak artikel Menatap Masa Depan Demokrasi Indonesia: Peluang atau Guncangan Demokrasi.
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Kedaulatan Rakyat merupakan prinsip utama demokrasi. Kekuasaan yang dimiliki oleh rakyat dan bukan oleh segelintir orang maupun kelompok. Lantas kedaulatan rakyat apakah akan selalu terjaga? Demokrasi akan mencari jalannya sendiri selagi kesadaran masyarakat tentang politik tetap terjaga dan rakyat akan selalu menjadi pemegang kekuasan tertinggi.
Hal ini diwujudkan melalui siklus elektoral yang memaksa pembatasan periode kekuasaan. Selain itu, kemampuan masyarakat sipil dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap lembaga negara menjadi implementasi kedaulatan rakyat untuk mencegah pelanggaran atas mandat rakyat.
Persamaan Hak dan Keadilan Sosial bagi warga negara, prinsip ini menegaskan bahawa semua warga negara mempunyai hak dan kesetaraan dalam kehidupan bernegara. Perbedaan suku, ras, agama dan golongan tidak dapat dijadikan sebagai pembatasan hak politik seseorang. Prinsip demokrasi ini juga menekankan bahwa kemajemukan suatu bangsa seperti halnya Indonesia perlu dikelola dengan baik sehingga bentuk diskriminasi maupun polarisasi dalam masyarakat dapat terhindarkan. Simak juga Demokrasi Indonesia Dan Tantangan Di Era Modern.
Ciri-Ciri Negara Demokratis
Pemilu yang Langsung, Umum, Bersih, Jujur, Rahasia dan Adil
Hal penting dari negara demokrasi adalah Pemilu yang LUBER JURDIL. Melalui pemilu, demokrasi memaksa terjadinya sirkulasi kekuasaan. Sehingga dengan adanya pergantian kepemimpinan masyarakat dapat mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun memilih.
Selain itu, pemilu menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam demokrasi dan menunjukan potensi serta ide dan gagasan dalam pembangunan bangsa. Namun, pemilu yang bebas dan adil merupakan dasar kepercayaan publik dan legitimasi kekuasaan yang menjadi representasi kedaulatan rakyat.
Partai Politik sebagai wadah aspirasi masyarakat
Partai politik dalam sistem demokrasi memainkan peran cukup penting. Partai politik dimana lembaga yang menampung aspirasi dengan ideologi dan cita-cita dapat menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dan rakyat. Partai politik dapat menyerap kehendak, kebutuhan dan urgensi di dalam masyarakat.
Terlebih dari fungsinya sebagai wadah aspirasi, partai politik dapat menjalankan peran kontrol terhadap proses pengambilan keputusan. Juga, dalam kontestasi pemilu partai politik menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam memberikan amanah kepada wakil rakyat dalam menentukan arah pembangunan nasional.
Penyelenggaraan Pemerintahan berdasarkan kehendak rakyat
Kita ketahui ciri demokrasi dimana pemerintahan dijalankan melalui kehendak rakyat adalah modal awal yang harus dilakukan. Dalam arti lain, segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah merupakan kehendak dan berpihak kepada rakyat.
Pejabat pemerintah yang terpilih atas kehendak rakyat saat mengambil kebijakan perlu berpihak dan sesuai kehendak rakyat. Hal ini sebagai bentuk keadilan sosial yang menaruh kepentingan umum dan keberpihakan kepada masyarakat adalah hal mutlak yang menjadi pedoman pemerintahan. Keuntungan segelintir orang dan oligarki dapat mencederai demokrasi.
Adanya Konstitusi yang mengatur penyelenggaraan negara
Ciri-ciri negara demokrasi selanjutnya adalah adanya konstitusi atau undang-undang dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara. Dengan konstitusi sebagai hukum tertulis segala bentuk tindakan yang diambil oleh pemerintah harus berdasarkan hukum yang berlaku.
Konstitusi berfungsi sebagai sumber hukum dan sebagai alat pembatasan kewenangan kekuasaan. Dengan konstitusi, perlindungan HAM, pembagian kekuasaan, batasan kekuasaan pemerintah, dan perlindungan hak sipil terjaga dan segala bentuk pelanggaran terhadap konstitusi akan berdampak hukum.
Bentuk kedaulatan dengan mandat melalui sistem perwakilan
Dalam praktek nyata demokrasi, rakyat memberikan mandat kepada lembaga legislatif sebagai bentuk keterwakilan rakyat dan bentuk kedaulatan rakyat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik.
Oleh sebab itu, sistem perwakilan ini menempatkan para pejabat legislatif mempunyai tugas diantaranya yaitu pengawasan, pembuatan undang-undang dan kontrol atas kebijakan yang diambil oleh lembaga eksekutif atau pemerintah.
Adanya pembagian kekuasaan
Pembagian kekuasaan seperti pendapat ahli tentang trias politika, merupakan bentuk mitigasi atas penyalahgunaan kekuasaan. Demokrasi memaksa pembatasan kekuasaan dengan menerapkan pembagian kekuasaan. Prinsip pembagian kekuasaan diungkapkan oleh Montesquieu dan terdiri atas tiga pilar utama:
- Legislatif: Menyusun dan mengesahkan undang-undang bersama Presiden, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan menetapkan anggaran yang disusun pemerintah.
- Eksekutif: Melaksanakan amanah undang-undang, membina hubungan luar negeri dan melaksanakan kebijakan publik.
- Yudikatif: Melaksanakan penegakan hukum, mengawasi pelaksanaan penegakan hukum dan memastikan keadilan.
Sejarah Demokrasi di Indonesia
Demokrasi di Indonesia telah berjalan dari masa ke masa. Sejarah panjang demokrasi di Indonesia merupakan bentuk pendewasaan kehidupan bernegara. Dari sejak awal kemerdekaan sampai dengan era reformasi. Berikut fase demokrasi Indonesia:
- Demokrasi Parlementer (1950–1959): Munculnya kebebasan politik dengan ditandai lahirnya berbagai partai politik yang berkembang. Namun, konflik antar partai politik membuat stabilitas politik menurun dan perubahan kabinet sering terjadi.
- Demokrasi Terpimpin (1959–1965): Sebagai bentuk stabilitas politik masa Orde Lama, Presiden Soekarno mengambil kekuasaan tunggal. Hal itu ditandai dengan keinginan sebagai presiden seumur hidup, namun ditolak oleh tokoh nasional saat itu. Dengan keinginan tersebut, dianggap mencederai kebebasan hak sipil dan demokrasi.
- Demokrasi Pancasila (Orde Baru): Babak baru demokrasi hadir dengan memperkenalkan demokrasi Pancasila dengan menerapkan nilai Pancasila. Namun, pemerintah Orde Baru mengindahkan demokrasi itu sendiri, terjadinya reformasi merupakan puncak keresahan rakyat atas penyelenggaraan pemerintahan yang otoritarianisme.
- Demokrasi Reformasi (1998–sekarang): Masyarakat mendapat kebebasan hak sipil dengan bentuk pemilu yang bebas dan adil, pembatasan kekuasaan dan perlindungan HAM. Dengan terbukanya kran demokrasi, maka tercipta penguatan sistem pada lembaga legislatif dan yudikatif serta lembaga penyelenggara pemilu. Selain itu terjadi amandemen UUD 1945 dengan pemilu yang diselenggarakan secara langsung oleh rakyat. Juga, otonomi daerah dengan diterciptanya undang-undang tentang otonomi daerah yang menghapus sentralistik pada pola pemerintahan.
Perjalanan panjang demokrasi Indonesia terus mendorong keterbukaan dan partisipasi masyarakat terhadap dinamika politik. Dengan melibatkan masyarakat sebagai aktor perubahan dan peran negara sebagai pelayan publik maka pembangunan nasional dapat tercapai. Baca juga Demokrasi di Indonesia: Bentuk Perjuangan Kedaulatan Rakyat.
Demokrasi merupakan suatu sistem yang digunakan untuk mencapai keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Demokrasi dapat berjalan baik apabila rakyat melakukan partisipasi aktif, pemerintah berpedoman pada konstitusi dan terjadinya hukum yang berkeadilan.