Berita Terkini

KPU Kabupaten Mamberamo Tengah menghadiri Undangan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III

Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan melalui media daring pada hari Kamis, 11 September 2025. Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naftali Emanuel Paweka dan seluruh satuan KPU Provinsi se-Papua Pegunungan. Dalam rapat ini juga turut hadir dalam rapat koordinasi koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III, Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Tengah yang membidangi divisi perencanaan, data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan data dan informasi dan juga Operator Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Upaya pembersihan data ganda dan invalid, terus dipercepat melalui rapat koordinasi via daring ini. Hal ini terus ditekankan kepada masing-masing KPU kabupaten sebagai langkah awal persiapan rapat pleno pemutakhiran data pemilh berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025. Fadillah selaku kasubbag Perencanaan data dan infromasi KPU Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan “Antar operator untuk saling koordinasi terkait tindak lanjut data ganda dan invalid, kalaupun tidak bisadibuktikan datanya dapat disegerakan di TMS kan” Ujarnya. Fadillah pun menyampaikan pentingnya percepatan eksekusia data ganda antar kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Mengingat masih terdapat data ganda yang muncul di beberapa kabupaten dan harus segera dihapus, Jika tidak ada bukti dukung yang kuat untuk mempertahankan data tersebut sebagai pemilih di wilayahnya. Selain itu Fadillah menambahkan “data ganda tolong bisa diselesaikan utamanya antar kabupaten sebelum antar provinsi”. Hal ini penting karena upaya koordinasi antar operator Sidalih di wilayah KPU Papua Pegunungan telah berjalan dengan baik sehingga pembersihan data ganda antar kabupaten bisa dilaksanakan lebih cepat.  Dalam rapat ini juga membahas langkah konkret KPU se- Papua Pegunungan dalam menindaklanjuti temuan data ganda dan invalid selama proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu, rapat koordinsi ini bertujuan menyamakan persepsi penanganan data ganda dan invalid antar KPU kabupaten.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan : KPU Kabupaten Mamberamo Tengah ikuti monitoring Pelayanan Kelompok Ramah Rentan

Wamena - KPU Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti kegiatan monitoring pelayanan publik ramah kelompok rentan yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui daring pada hari Kamis, 11 September 2025. Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada kelompok rentan, dilakukan berbagai inovasi yang dapat memudahkan kelompok rentan agar dapat mengakses pelayanan publik. Dengan memberikan kemudahan akses maka upaya dalam mewujudkan pelayanan publik ramah kelompok rentan dapat tercapai. “Inovasi pelayanan publik dengan jemput bola, pengembangan sumber daya manusia maupun terobosan lain adalah bentuk kemudahan akses pelayanan publik kepada kelompok rentan dalam berbagai keterbasan organisasi” kata Risa, pemateri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Risa menambahkan “Tujuannya adalah untuk menjamin kulaitas pelayanan publik yang berkeadilan, non diskriminasi, setara bagi kelompok rentan”. Selain itu terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan diantaranya: kebijakan dan komitmen pimpinan, askesibilitas fisik, aksesibbilitas informasi dan komunikasi, akomodasi yang layak serta sumber daya manusia. Dengan bebagai aspek diatas, bisa dijadikan sebagai acuan pelayanan publik ramah kelompok rentan, dalam upaya peningkatan kualitas tentu perlu adanya evaluasi secara berkala, “perlu keterlibatan kelompok rentan secara aktif, kita minta masukan untuk perbaikan pelayanan” ujar Risa.  Dalam kegiatan ini disampaikan juga upaya dalam setiap organisasi perangkat daerah (OPD) maupun lembaga dengan berbagai keterbatasannya untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik. Hal ini menjadi penting mengingat OPD dan lembaga perlu mendorong akses kemudahan bagi masyarakat secara umum dan khususnya kelompok rentan.

KPU Kabupaten Mamberamo Tengah : Siap kelola aset negara dengan efektif

Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maberamo Tengah mengikuti kegiatan rapat koordinasi strategi meningkatkan nilai indeks pengelolaan aset dan penentuan nilai wajar penjualan kendaraan bermotor yang dilakukan secara daring pada hari Kamis, 11 September 2025. KPU Kabupaten Mamberamo Tengah tegaskan komitmen efektifitas dan akuntabilitas, sebagai lembaga negara pada bidang penyelenggaraan pemilihan umum. Wujud komitmen terbebut dengan melakukan pengelolaan aset dan transparansi nilai wajar penjualan barang milik negara (BMN).Hal ini ditegaskan dengan mengikuti rapat koordinasi startegi meningkatkan nilai indeks pengelolaan aset dan penentuan nilai wajar penjualan kendaraan bermotor yang diselenggarakan langsung oleh KPU RI. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah diwakilkan oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Jamaluddin Lado Rua dan Operator BMN Oki Satria Setiawan melalui daring. Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh Asep sulhan selaku Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa dan BMN. Asep menyampaikan strategi meningkatkan indeks pengelolaan aset dan penentuan nilai wajar penjualan kendaraan bermotor dengan memperhatikan indikator penilaian IKPA, indikator pengelolaan aset tahun 2025 dan metode penentuan nilai wajar BMN. Asep juga menekankan pentingnya pengelolaan aset negara secara efektif dan akuntabel di lingkungan KPU. Hal ini juga mendapatkan respon dari Kepala bagian Barang Milik Negara, Saiful Bahri. "Perkembangan IKPA KPU dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, pencapaian ini merupakan pencapaian bersama, diharapkan untuk tahun ini bisa menjalani peningkatan seperti tahun sebelumnya” ujarnya.  Selain itu pada akhir sesi juga disampiakan metode penafsiran perkiraan harga kendaraan bermotor oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.  Rapat ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja KPU dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan aset serta dapat menerapkan langkah penentuan nilai wajar kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Wujudkan KPU bebas korupsi, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah siap junjung integritas

Wamena - KPU Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia yang digelar secara hybrid pada hari senin, 8 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber Deputi Bidang Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Widana dan Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU serta peserta secara daring Ketua beserta anggota dan Sekretariat KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU Kabupaten/ Kota Se-Indonesia. Dalam Sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa korupsi merupakan ancaman berbahaya dalam kehidupan suatu bangsa. Dalam hal ini KPU telah berupaya melalui bentuk pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi untuk mewujudkan lembaga negara yang bersih dan bebas dari korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.  Afif menambahkan “Kami siap diingatkan oleh masyarakat maupun siapa saja, karena korupsi merupakan tindakan yang merusak lembaga. Untuk itu, sistem harus dibangun agar kewenangan tidak disalahgunakan,” tegasnya. “Atas nama KPU, kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kerja sama termasuk kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan untuk kepatuhan jajaran kami, kedepannya akan kami pantau terus untuk senantiasa menjadi lebih baik,” ujar Afif. Selaras dengan yang disampaikan oleh Ketua KPU RI, Iffa menyampaikan ide gagasan tentang pencegahan tindak korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dengan membentuk suatu tim khusus dan peningkatan integritas di Lingkungan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. “Dengan membentuk tim khusus atau satgas yang fokus pada upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi, kita dapat memperkuat sistem integritas dan meminimalisasi potensi penyelewengan,” tutur Iffa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kedepannya seluruh jajaran KPU baik dari KPU RI hingga KPU Kabupaten/Kota dapat menjaga lembaga dari tindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan kerja sehingga terwujud lembaga yang bersih dan bebas dari penyelewengan.

Selamat Ulang Tahun ke-53, Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan

Agus Filma, S.Sos Semoga senantiasa dilimpahkan umur panjang, kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam setiap langkah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan serta selalu diberkahi dan dilindungi oleh-Nya. Amin. 30 Agustus 2025 ______________________ Follow & Subscribe Website : https://kab-mamberamotengah.kpu.go.id/ Youtube : kpukabmamteng Facebook : kpukabmamteng Instagram : @kpukabmamteng Tiktok : kpukabmmateng #kpukabupatenmamberamotengah #kpumelayani #papuapegunungan

KPU Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti sosialisasi Penyusunan SKM tahun 2025

Dalam rangka pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah berpartisipasi dalam kegiatan rapat sosialisasi Pelaksanaan SKM via daring (zoom meeting) yang dilakukan pada pukul 12:00 WIT pada hari Kamis 28 Agustus 2025. Rapat sosialisasi itu dihadiri oleh perwakilan satuan kerja (satker) KPU yang ada diseluruh Indonesia. Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Insan Fahmi turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini dan menjadi pemateri terkait arah kebijakan SKM. “Dalam paradigma kontemporer pelayanan publik, masyarakat diposisikan sebagai subjek pelayanan yang berperan dan terlibat dalam menciptakan nilai dari pelayanan yang mereka terima.”jelas Fahmi. Setelah Fahmi memaparkan arah kebijakan SKM, Dian Ayu, Pemateri dari Analis Kebijakan Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan, Tahapan pelaksanaan SKM pada organisasi pelaksana terdiri dari 3 tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaa, dan pelaporan. Dian juga memaparkan bahwa dalam tahap persiapan terdiri dari penetapan pelaksana, penyusunan instrumen serta penentuan sampel. Dalam tahap pelaksanaan terdiri dari distribusi kuesioner, cleansing dan analisis data  serta pembuatan rencana tindak lanjut dan publikasi hasil SKM, dan diakhiri dengan tahap pembuatan dan pengiriman laporan. Publikasi hasil SKM dapat dipublikasikan pada berbagai media yang dimiliki seperti: sosial media, website, media massa, pamflet, brosur pada area kantor dan luar kantor. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap satker dapat menyusun laporan SKM sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.