Berita Terkini

Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Ikuti Webinar bersama KPU RI

Kobakma – KPU Kabupaten Mamberamo Tengah telah mengikuti webinar bersama KPU RI secara daring melalui media platform zoom meeting pada hari Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diseluruh Indonesia mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. KPU RI juga turut menghadirkan narasumber yaitu Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D. dari Universitas Brawijaya untuk menjelaskan pentingnya penerapan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam mendukung proses dan tata kelola penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dalam agenda rapat tersebut, Wayan Firdaus selaku narasumber menyampaikan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memiliki potensi untuk efisiensi kerja, peningkatan akurasi data, serta optimalisasi layanan publik di lingkungan KPU. Adapun dalam penerapannya KPU Provinsi dan Kab/Kota harus cermat dalam memanfaatkan teknologi ini, sebagai contoh dalam pembuatan surat undangan pemanfaatan teknologi AI juga bisa dilakukan dengan syarat harus sesuai dengan format penulisan surat, kerangka surat, serta bahasa yang dapat dimengerti oleh penerima undangan. Potensi dalam menggunakan kecerdasan buatan ini harus dilaksanakan secara tepat dan akurat, mengingat kecerdasan buatan butuh prompt (kata kunci dalam bentuk teks) yang lengkap tanpa typo atau kesalahan perintah penulisan agar kinerja kecerdasan buatan dapat maksimal. Mengenal AI Secara Realistis Artificial Intelligence atau biasa yang disebut AI adalah sistem yang meniru cara berpikir manusia untuk menganalisis, memutuskan, dan bertindak. Teknologi ini dapat menghasilkan konten baru seperti teks, gambar, atau laporan berdasarkan pemahaman dari data dan instruksi pengguna. Komponen utama AI terdiri dari data sebagai bahan bakar, algoritma sebagai otak yang memproses, serta komputasi sebagai tenaga untuk berpikir cepat. Adapun jenis-jenis kecerdasan buatan atau AI yang relevan dengan tata kelola seperti Machine Learning (prediksi, klasifikasi, analisis pola), Natural Language Processing (analisis dokumen, chatbot), Computer Vision (pengenalan dokumen dan citra), dan Automation & RPA (robotic process automation untuk tugas administratif). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi maupun kab/kota dapat semakin siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta terus menjaga prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu. Baca juga: Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah ikuti rapat koordinasi bersama KPU RI

Kompak dan Energik! Keluarga Besar KPU Mamberamo Tengah Ramaikan Kegiatan Senam Pagi

Wamena — Dalam suasana pagi yang cerah dan penuh semangat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah melaksanakan kegiatan senam bersama di halaman kantor KPU Kabupaten Jayawijaya pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh staf KPU se- Papua Pegunungan. Senam dimulai pukul 08.00 WIT, dipandu oleh instruktur senam yang energik dengan peserta yang antusias dengan gerakan yang ada. Dengan iringan musik yang ceria, para peserta mengikuti setiap gerakan dengan penuh semangat. Kegiatan ini menjadi momentum positif bagi seluruh pegawai untuk melepas penat setelah menjalankan rutinitas pekerjaan sekaligus menjaga kebugaran tubuh. Kegiatan senam bersama ini menjadi agenda rutin setiap minggu sebagai bentuk komitmen KPU Provinsi Papua Pegunungan terhadap seluruh satuan kerja KPU Kabupaten yang ada di wilayah Papua Pegunugan dalam mendorong pola hidup sehat, memperkuat hubungan kerja, dan menumbuhkan semangat positif di lingkungan kantor. Setelah senam selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sarapan sehat bersama yang menambah suasana keakraban. Para peserta tampak saling bercengkerama dan berbagi cerita ringan di sela-sela hidangan sederhana yang disiapkan panitia. Baca juga: Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah ikuti rapat koordinasi bersama KPU RI

Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah ikuti rapat koordinasi bersama KPU RI

Kobakma - KPU Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum melalui media zoom (daring) pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Kepala Sub Bagian KUL dan Operator BMN (Barang Milik Negara) di seluruh KPU Provinsi dan KPU kabupaten seluruh Indonesia. Rapat kali ini dibuka  dan di Moderatori oleh Galuh, Kepala Sub Bagian pengelolaan BMN wilayah III. Dalam sambutannya, Galuh menyampaikan materi terkait  Evaluasi dan Tindak Lanjut atas LHP BPK RI dan CHR APIP pada Laporan Keuangan KPU Tahun 2024 atas Pengadaan Barang / Jasa. Baca juga: Tata Kelola Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan: KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Hadiri Rapat Evaluasi Materi yang disampaikan oleh Kepala sub bagian pengelolaan BMN wilayah III ini, terdiri dari : Siklus Pengelolaan Barang Milik Negara Siklus pengelolaan barang milik negara dari  perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penilaian, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pemindahtanganan, pemusnahan sampai dengan penghapusan. To do List LK Triwulan III Banyak terjadi ketidaksesuaian seperti, kesalahan penggunaan kode barang, kesalahan belanja yang bentuknya ekstrakomptabel, dan kesalahan belanja di kapitalisasi gedung. Koreksi LK KPU Tahun 2024 Audited Terdapat beberapa koreksi di laporan keuangan KPU tahun 2024, yaitu kurangnya pencatatan persediaan, koreksi pembukuan karena pemaketan pengadaan, minim pencatatan aset tetap dan perolehan aset kontruksi Evaluasi atas CHR APIP dan TP BPK tahun 2024. Hasil evaluasi terdapat beberapa kelemahan yaitu perencanaan pengadaan, aministrasi pengadaan, pelaksanaan pengadaan dan koordinasi antara perencaan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pelaporan.       Pemateri selanjutnya, Rahim Nur selaku Fungsional Ahli Madya Pengelolaan Barang dan Jasa, menyampaikan bahwa dalam Pengadaan Barang dan Jasa merupakan kegiatan strategis dalam tata kelola keuangan negara, setiap tahapan harus didukung oleh dokumen lengkap untuk : Menjamin transparansi dan akuntabilitas, Memenuhi ketentuan Perpres No.16 Tahun 2018 dan perubahannya dan Memudahkan Audit dan Evaluasi dikemudian hari Ada beberapa tahap yang perlu di perhatikan dalam pengadaan barang dan jasa yaitu : Tahapan perencanaan pengadaan Pemilihan penyedia Pelaksanaan kontrak Pembayaran dan serah terima akhir Pemateri selanjutnya, Hendry Azhar dari Inpsektorat Utama, menyampaikan materi terkait evaluasi dan tindak lanjut atas  hasil pemeriksaan laporan keuangan KPU terkait pengelolaan BMN dan pengadaan barang dan jasa. Pengelolaan dan Pengawasan BMN BMN (Barang Milik Negara) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau beasal dari perolehan lainnya yang sah. Dua hal yang harus diperhatikan dalam BMN yaitu, Pengelolaan BMN dan Pengawasan BMN. Peran Pengawasan dan Pengendalian BMN Yang berperan dalam pengawasan dan pengendalian BMN yaitu Kuasa Pengguna Barang, Pengelola BMN Satuan Kerja (UAKPB), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Inspektorat Selaku APIK dan BPK. Potensi Resiko dalam Pengelolaan BMN    Terdapat beberapa potensi resiko dalam pengelolaan BMN  dalam tahapan pengeloaan BMN adalah perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemfanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan . Ada beberapa catatan hasil reviu Inspektorat Utama yang sudah disampaikan untuk segera di tindaklanjuti pada setiap satker. Pada rapat kali ini diperoleh kesimpulan bahwa kelengkapan dokumen memastikan kepatuhan hukum, akuntabilitas publlik dan efisien proses. Selain itu, dalam setiap tahapan memiliki fungsi strategis dalam menjaga kredibilitas pengadaan.   Baca juga artikel lainnya: - Mengenal Catatan Resmi di Balik Proses Demokrasi : Berita Acara di KPU - Yuk, kenalan dengan Aplikasi SRIKANDI, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi - Dukung Pemerintah Daerah, KPU turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah

Hari Santri 2025 : Meneguhkan Peran Santri Untuk Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Kobakma - Pada setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar perayaan biasa, tetapi merupakan moment untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan serta membangun karakter bangsa. Tahun 2025 ini, Hari Santri mengangkat tema “Semangat Santri, Jayakan Negeri” yang menggambarkan tekad para santri untuk terus berperan aktif dalam kemajuan bangsa Indonesia. Kapan Hari Santri Ditetapkan? Penetapan Hari Santri berawal dari Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai pengingat Resolusi Jihad yang dicanangkan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut menjadi ajakan bagi para santri dan masyarakat Indonesia untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan dari penjajah yang telah menjajah bangsa Indonesia. Peristiwa bersejarah itu membuktikan bahwa para santri bukan hanya berperan dibidang keagamaan, tetapi juga berjuang dalam perjuangan fisik dan politik demi kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia Apa Makna Hari Santri Pada Tahun 2025 Ini? Peringatan Hari Santri 2025 menjadi momen yang penting untuk memperkuat kembali nilai-nilai keimanan, nasionalisme, dan keilmuan pada kalangan generasi muda khususnya para santri. Santri pada era modern tidak hanya belajar kitab kuning di pesantren, namun juga menjadi pelopor dalam bidang teknologi, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan begitu generasi muda khususnya para santri wajib berjihad dalam menuntut ilmu seperti yang sudah dijelaskan pada Q.S. At Taubah ayat 122, yang berbunyi :   وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ۝١٢٢   Artinya : Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan diantara mereka tidak pergi (tinggal bersama Rasulullah) untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya? Dengan semangat “jayakan negeri” menjadi pengingat bahwa santri masa kini harus berani berinovasi, kreatif, serta berperan aktif dalam membangun bangsa sesuai dengan ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin. Bagaimana Peran Santri Pada Era Digitalisasi Ini? Ditengah pesatnya perkembangan teknologi, santri dituntut untuk mampu beradaptasi tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman. Dunia digital bisa menjadi sarana dakwah yang luas bagi para santri untuk menyebarkan kebaikan dan ilmu pengetahuan. Pesantren-pesantren kini juga mulai membuka diri terhadap program pendidikan digital, kewirausahaan, dan literasi media sebagai upaya membekali santri dengan kemampuan menghadapi adanya perkembangan zaman. Hari Santri 2025 menjadi cerminan bagi seluruh umat Islam, khususnya bagi santri di Indonesia, untuk terus menjaga semangat perjuangan para pendahulu. Dengan semangat keikhlasan, cinta tanah air, dan semangat belajar yang tinggi, santri diharapkan mampu menjadi penjaga moral bangsa sekaligus penggerak kemajuan bangsa Indonesia. “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Baca juga : Hari Kesadaran Nasional : KPU Kabupaten Mamberamo Tengah laksanakan apel bersama

Hari Kesadaran Nasional : KPU Kabupaten Mamberamo Tengah laksanakan apel bersama

Wamena – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah turut serta dalam apel bersama yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat, 17 Oktober 2025. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional. Plh. Sekretaris KPU Papua Pegunungan, Adden Siagian bertindak sebagai pembina dalam kegiatan apel ini. Dalam amanatnya, Adden Siagian menyampaikan bahwa Hari Kesadaran Nasional ini sangat berperan penting dalam kemajuan bangsa Indonesia. Adden Siagian juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang hadir dalam kegiatan apel ini, karena pada momen hari kesadaran nasional ini seluruh PPPK, untuk pertama kalinya dalam mengenakan pakaian KORPRI. Adden juga menekankan pentingnya menumbuhkan semangat disiplin, dedikasi, dan tanggung jawab sebagai pegawai pemerintah. “Sebagai ASN kita juga wajib menyelesaikan segala tugas dan tanggung jawab terutama laporan-laporan dari beberapa satuan kerja seperti laporan SPIP, keuangan, dan yang lainnya”, ujar Adden. “Selain itu juga penting ditekankan kepada setiap staff untuk sepenuhnya menggunakan Aset BMN seperti laptop agar maksimal dalam penggunaannya dalam menyelesaikan seluruh tugas yang ada,” ujar Adden Siagian dalam sambutannya. Kegiatan apel diakhiri dengan doa bersama dan ajakan untuk terus menjaga semangat kerja serta memperkuat koordinasi antar-KPU se-Papua Pegunungan.

KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Ikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III dan Siapkan Pleno Triwulan IV

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, sekaligus membahas persiapan progres tindak lanjut pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan IV. Kegiatan ini berlangsung pada 15 Oktober 2025 dan dilaksanakan secara daring, diikuti oleh seluruh KPU kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naftali Emanuel Paweka, serta diikuti oleh kabag dan jajaran sekretariat bagian perencanaan, data, dan informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama kasubbag perencanaan, data, dan informasi serta Operator Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) KPU kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Secara umum, rapat pleno merupakan forum resmi KPU untuk membahas, mengevaluasi, dan menetapkan hasil sementara atau akhir dari kegiatan tertentu—dalam hal ini, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pleno berfungsi memastikan bahwa setiap tahapan administrasi dan data yang digunakan benar-benar valid, akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam arahannya, Ketua KPU menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno PDPB merupakan bagian dari tahapan strategis dalam menjamin akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu Serentak Tahun 2029. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sebelumnya sangat penting sebagai dasar penyempurnaan di pleno berikutnya. Rapat evaluasi ini bukan hanya menilai capaian kerja, tetapi juga menekankan kedisiplinan terhadap regulasi dan standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III Beberapa catatan penting hasil evaluasi selama pelaksanaan pleno Triwulan III, antara lain: Tata Tertib Dokumentasi: Selama pleno berlangsung, pengambilan dokumentasi berupa foto maupun video harus dilakukan dengan tertib, tanpa melintas di depan tamu undangan guna menjaga profesionalitas dan kenyamanan kegiatan. Penyerahan Berita Acara (BA): Sebelum pleno ditutup, Berita Acara (BA) sudah harus diserahkan kepada seluruh tamu undangan, sesuai ketentuan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Distribusi Lampiran BA: Lampiran Berita Acara wajib sudah tersedia dan diletakkan di meja tamu undangan sebelum pleno dimulai, agar memudahkan peserta mengikuti jalannya pleno secara lengkap dan transparan. Kesiapan Personel: Seluruh staf sekretariat KPU telah berada diruangan dan siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan sebelum kegiatan pleno dimulai, Kepatuhan Regulasi: Pelaksanaan pleno secara keseluruhan harus mengacu pada regulasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025, baik dari sisi substansi maupun tata cara penyelenggaraannya. Distribusi Undangan: Undangan rapat pleno harus sudah dikirimkan paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan pleno, guna memberikan waktu bagi pihak terkait untuk mempersiapkan kehadirannya. Keterlibatan Partai Politik: Dalam pelaksanaan Pleno Triwulan IV, diharapkan seluruh partai politik tingkat kabupaten turut diundang agar proses pemutakhiran data pemilih lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel. Persiapan Pleno Triwulan IV Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, seluruh KPU Kabupaten yang berada dibawah KPU Provinsi Papua Pegunungan diminta melakukan beberapa langkah strategis menghadapi Pleno PDPB Triwulan IV, antara lain: Penyempurnaan SOP pelaksanaan rapat pleno, Peningkatan kapasitas staf dan pembagian tugas yang lebih terstruktur, Perbaikan sistem dokumentasi dan pelaporan data pemilih, Serta penguatan komunikasi dan undangan kepada stakeholder, termasuk parpol, Bawaslu, Dukcapil, dan TNI/Polri. Kegiatan evaluasi ini ditutup dengan penyampaian komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalitas, koordinasi, dan kepatuhan terhadap regulasi, demi memastikan hak pilih masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik dan benar. Baca juga: Total Pemilih 38.594 : KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Sukses Laksanakan PDPB Triwulan III Tahun 2025