4 Pilar Literasi Digital: Cakap, Aman, Budaya, dan Etika
Literasi digital sebagai suatu kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital tidak hanya berkaitan dengan membaca aksara saja, namun juga proses berpikir dan mengevaluasi informasi yang ditemukan dalam sumber digital. Literasi digital mencakup keterampilan dalam mengakses, menggunakan, dan memanfaatkan teknologi digital. Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk membangun masyarakat yang cerdas dan berdaya saing, diperlukan pemahaman yang kuat terhadap 4 Pilar Literasi Digital, yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital dan etika digital. Keempat pilar ini menjadi dasar penting dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, produktif, dan aman bagi semua kalangan. Mari kita bahas satu per satu. Cakap Digital Pilar pertama adalah cakap digital (digital skills). Secara umum, kecakapan digital berarti keterampilan dalam bermedia digital, misalnya menggunakan ponsel, komputer, dan gadget lainnya. Menurut Badri (2022), Kecakapan digital adalah kompetensi menggunakan saluran komunikasi digital yang tepat untuk berkomunikasi sebagai sarana untuk mengekspresikan diri, menjalin hubungan, dan berinteraksi dengan orang lain. Istilah kecakapan digital bisa juga menjadi kompetensi digital dalam cakupan yang luas. Dimulai dari seorang anak sekolah yang membuat pekerjaan rumah dengan presentasi video kemudian mempublikasikannya di media sosial hingga ibu rumah tangga yang menyebarkan resep masakan kepada grup pertemanannya di ponsel miliknya. Bagaimana seorang individu dapat menggunakan teknologi yang dimilikinya sesuai fungsi-fungsi dari alat teknologi tersebut dalam berkomunikasi secara digital. Kecakapan digital menjadi suatu kemampuan dan kompetensi yang amat sangat penting di era teknologi saat ini, Terutama untuk bisa memasuki dunia kerja dan dalam menghadapi kemajuan teknologi yang terus menerus berkembang. Pada penelitian yang dilakukan oleh (Oberländer et al., 2020), mengenai literatur dan aplikasi kecakapan atau “kompetensi” digital di tempat kerja, ditemukan adanya perbedaan yang cukup tajam mengenai definsi kecakapan digital antara praktisi dan peneliti. Para praktisi lebih berfokus pada detail dan penerapan konsep di tempat kerja, mengenai praktik-praktik untuk bekerja. Sedangkan para peneliti lebih menyoroti pentingnya aspek-aspek konsep pada tingkat yang lebih umum. Aman Digital Keamanan digital, berarti adanya suatu penjagaan dan perlindungan dalam ranah digital. Istilah ini berfokus pada identitas digital dan data pribadi secara online (Fajri, 2022). Digital safety (keselamatan digital) atau keselamatan adalah pemahaman bahwa seseorang harus melindungi diri sendiri dan property digitalnya saat berada dalam lingkungan digital (Maulidia, 2022). Dalam digital safety, terdapat hal-hal seperti peretasan, penipuan, pencurian, pelanggaran data, dan kejahatan dunia maya lainnya terus meningkat karena perangkat digital menjadi lebih umum dan mampu digunakan untuk mengelabui atau menipu seseorang. Setelah itu semua akun digital dan konten yang dikirimkan secara digital harus diperbaharui informasi akun digitalnya. Contoh kecil dalam keamanan digital dimulai dari pengetahuan seseorang mengenai kesadaran atas perlindungan untuk penggunaan gadget. Misalnya mengunggah aplikasi tertentu memerlukan dan menggunakan data-data pribadi yang dapat diketahui oleh pihak lain. Indikator-indikator yang dapat digunakan dalam istilah digital safety, seperti: pengetahuan dasar mengenai fitur proteksi perangkat lunak, pengetahuan dasar mengenai fitur proteksi perangkat keras, pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital, pengetahuan dasar mengenai penipuan digital, dan pengetahuan dasar mengenai rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah) (Maulidia, 2022). Selain itu dalam suatu penelitian di Polandia (Tomczyk, 2020), kemampuan dalam keamanan digital sangat penting dimulai dari para pendidik untuk kegiatan pendidikan. Terutama bagi para siswa terkait dengan cyberbullying dan penyalahgunaan dalam internet dan media sosial yang masih belum dipahami oleh para anak-anak. Budaya Digital Digital culture atau budaya digital berfokus pada pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika (Kemkominfo). Selain itu, budaya digital dapat didefinisikan sebagai aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan (Ayu et al., 2022). Pemaknaan budaya disini, terkait dengan perilaku, cara berpikir, dan berkomunikasi dalam masyarakat. Dalam ruang digital dengan teknologi internet sebenarnya membentuk caracara manusia saling berinteraksi yang berbeda dengan di dunia nyata. Dengan kesadaran untuk berbudaya dalam dunia digital, setiap individu atau para warganet memiliki suatu kemampuan untuk menyadari, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan keseharian penggunaan gadget. Etika Digital Digital Ethics atau etika digital berfokus pada etika atau tata krama ketika aktif dalam menggunakan internet. Etika digital terdiri dari kata etika yang artinya sikap, prilaku dan tata kerama seseorang, digital diartikan sebagai sistem dan perangkat teknologi yang digunakan. Jadi bila disimpulkan etika digital adalah sikap, prilaku dan tata krama seseorang dalam memanfaatkan sistem digital untuk berbagai keperluan dan kepentingan (Terttiaavini & Saputra, 2022). Misalnya saja, tidak melakukan celaan atau hinaan di media sosial, tidak melakukan hate speechs, dan melakukan unggahan tertentu yang tidak bermartabat. Dengan kata lain, bagaimana kita sadar untuk bertanggung jawab atas penggunaan teknologi digital untuk berkomunikasi dengan sesama. Mengenai etika dalam dunia digital, terdapat istilah netiquette atau dalam istilah lain sering pula disebut sebagai cyber ethic. Netiquette didefinsikan sebagai aturan dan tata cara penggunaan internet sebagai alat komunikasi atau pertukaran data antar-sekelompok orang dalam sistem yang termediasi internet (Fahrimal, 2018). Kita tidak dapat menggunakan akun media sosial dengan sesuka hati meskipun itu adalah akun pribadi. Oleh karenanya, netiquette menjadi semacam guideline bagi netizen khususnya generasi milenial dalam interaksi di internet dan media sosial. Norma, etika, dan aturan-aturan di sistem sosial juga berlaku di dunia vitual meskipun hal itu tidak tertulis. Oleh karenanya, diperlukan penghargaan dan kepatuhan yang tinggi terhadap nilai-nilai etika tersebut. Baca juga: Mengenal dan Memahami Literasi Digital di Era Serba Modern