Wawasan Kepemiluan

4 Pilar Literasi Digital: Cakap, Aman, Budaya, dan Etika

Literasi digital sebagai suatu kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital tidak hanya berkaitan dengan membaca aksara saja, namun juga proses berpikir dan mengevaluasi informasi yang ditemukan dalam sumber digital. Literasi digital mencakup keterampilan dalam mengakses, menggunakan, dan memanfaatkan teknologi digital. Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk membangun masyarakat yang cerdas dan berdaya saing, diperlukan pemahaman yang kuat terhadap 4 Pilar Literasi Digital, yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital dan etika digital. Keempat pilar ini menjadi dasar penting dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, produktif, dan aman bagi semua kalangan. Mari kita bahas satu per satu. Cakap Digital Pilar pertama adalah cakap digital (digital skills). Secara umum, kecakapan digital berarti keterampilan dalam bermedia digital, misalnya menggunakan ponsel, komputer, dan gadget lainnya. Menurut Badri (2022), Kecakapan digital adalah kompetensi menggunakan saluran komunikasi digital yang tepat untuk berkomunikasi sebagai sarana untuk mengekspresikan diri, menjalin hubungan, dan berinteraksi dengan orang lain. Istilah kecakapan digital bisa juga menjadi kompetensi digital dalam cakupan yang luas. Dimulai dari seorang anak sekolah yang membuat pekerjaan rumah dengan presentasi video kemudian mempublikasikannya di media sosial hingga ibu rumah tangga yang menyebarkan resep masakan kepada grup pertemanannya di ponsel miliknya. Bagaimana seorang individu dapat menggunakan teknologi yang dimilikinya sesuai fungsi-fungsi dari alat teknologi tersebut dalam berkomunikasi secara digital. Kecakapan digital menjadi suatu kemampuan dan kompetensi yang amat sangat penting di era teknologi saat ini, Terutama untuk bisa memasuki dunia kerja dan dalam menghadapi kemajuan teknologi yang terus menerus berkembang. Pada penelitian yang dilakukan oleh (Oberländer et al., 2020), mengenai literatur dan aplikasi kecakapan atau “kompetensi” digital di tempat kerja, ditemukan adanya perbedaan yang cukup tajam mengenai definsi kecakapan digital antara praktisi dan peneliti. Para praktisi lebih berfokus pada detail dan penerapan konsep di tempat kerja, mengenai praktik-praktik untuk bekerja. Sedangkan para peneliti lebih menyoroti pentingnya aspek-aspek konsep pada tingkat yang lebih umum. Aman Digital Keamanan digital, berarti adanya suatu penjagaan dan perlindungan dalam ranah digital. Istilah ini berfokus pada identitas digital dan data pribadi secara online (Fajri, 2022). Digital safety (keselamatan digital) atau keselamatan adalah pemahaman bahwa seseorang harus melindungi diri sendiri dan property digitalnya saat berada dalam lingkungan digital (Maulidia, 2022). Dalam digital safety, terdapat hal-hal seperti peretasan, penipuan, pencurian, pelanggaran data, dan kejahatan dunia maya lainnya terus meningkat karena perangkat digital menjadi lebih umum dan mampu digunakan untuk mengelabui atau menipu seseorang. Setelah itu semua akun digital dan konten yang dikirimkan secara digital harus diperbaharui informasi akun digitalnya. Contoh kecil dalam keamanan digital dimulai dari pengetahuan seseorang mengenai kesadaran atas perlindungan untuk penggunaan gadget. Misalnya mengunggah aplikasi tertentu memerlukan dan menggunakan data-data pribadi yang dapat diketahui oleh pihak lain. Indikator-indikator yang dapat digunakan dalam istilah digital safety, seperti: pengetahuan dasar mengenai fitur proteksi perangkat lunak, pengetahuan dasar mengenai fitur proteksi perangkat keras, pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital, pengetahuan dasar mengenai penipuan digital, dan pengetahuan dasar mengenai rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah) (Maulidia, 2022). Selain itu dalam suatu penelitian di Polandia (Tomczyk, 2020), kemampuan dalam keamanan digital sangat penting dimulai dari para pendidik untuk kegiatan pendidikan. Terutama bagi para siswa terkait dengan cyberbullying dan penyalahgunaan dalam internet dan media sosial yang masih belum dipahami oleh para anak-anak. Budaya Digital Digital culture atau budaya digital berfokus pada pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika (Kemkominfo). Selain itu, budaya digital dapat didefinisikan sebagai aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan (Ayu et al., 2022). Pemaknaan budaya disini, terkait dengan perilaku, cara berpikir, dan berkomunikasi dalam masyarakat. Dalam ruang digital dengan teknologi internet sebenarnya membentuk caracara manusia saling berinteraksi yang berbeda dengan di dunia nyata. Dengan kesadaran untuk berbudaya dalam dunia digital, setiap individu atau para warganet memiliki suatu kemampuan untuk menyadari, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan keseharian penggunaan gadget. Etika Digital Digital Ethics atau etika digital berfokus pada etika atau tata krama ketika aktif dalam menggunakan internet. Etika digital terdiri dari kata etika yang artinya sikap, prilaku dan tata kerama seseorang, digital diartikan sebagai sistem dan perangkat teknologi yang digunakan. Jadi bila disimpulkan etika digital adalah sikap, prilaku dan tata krama seseorang dalam memanfaatkan sistem digital untuk berbagai keperluan dan kepentingan (Terttiaavini & Saputra, 2022). Misalnya saja, tidak melakukan celaan atau hinaan di media sosial, tidak melakukan hate speechs, dan melakukan unggahan tertentu yang tidak bermartabat. Dengan kata lain, bagaimana kita sadar untuk bertanggung jawab atas penggunaan teknologi digital untuk berkomunikasi dengan sesama. Mengenai etika dalam dunia digital, terdapat istilah netiquette atau dalam istilah lain sering pula disebut sebagai cyber ethic. Netiquette didefinsikan sebagai aturan dan tata cara penggunaan internet sebagai alat komunikasi atau pertukaran data antar-sekelompok orang dalam sistem yang termediasi internet (Fahrimal, 2018). Kita tidak dapat menggunakan akun media sosial dengan sesuka hati meskipun itu adalah akun pribadi. Oleh karenanya, netiquette menjadi semacam guideline bagi netizen khususnya generasi milenial dalam interaksi di internet dan media sosial. Norma, etika, dan aturan-aturan di sistem sosial juga berlaku di dunia vitual meskipun hal itu tidak tertulis. Oleh karenanya, diperlukan penghargaan dan kepatuhan yang tinggi terhadap nilai-nilai etika tersebut. Baca juga: Mengenal dan Memahami Literasi Digital di Era Serba Modern

Mengenal dan Memahami Literasi Digital di Era Serba Modern

Di era yang didominasi oleh teknologi digital, kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan berpartisipasi secara efektif dalam lingkungan digital menjadi semakin penting. Hal ini mencakup kemampuan untuk mencari informasi, mengevaluasi kebenaran dan keandalan informasi tersebut serta berkomunikasi dengan baik menggunakan berbagai platform dan media digital. Secara umum, keterampilan ini dikenal sebagai literasi digital. Literasi digital sebagai suatu kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital tidak hanya berkaitan dengan membaca aksara saja, namun juga proses berpikir dan mengevaluasi informasi yang ditemukan dalam sumber digital. Literasi digital mencakup keterampilan dalam mengakses, menggunakan, dan memanfaatkan teknologi digital. Pengertian Literasi Digital Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. Bawden (2001), juga menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi. Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis, tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada dekade 1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring. Dengan demikian, mengacu pada pendapat Bawden, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi. Sementara itu, Douglas A.J. Belshaw dalam tesisnya What is ‘Digital Literacy‘? (2011) mengatakan bahwa ada delapan elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital, yang diantaranya: Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital; Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten; Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual; Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital; Kepercayaan diri yang bertanggung jawab; Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru; Kritis dalam menyikapi konten; dan Bertanggung jawab secara sosial. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Faktor yang Mempengaruhi Literasi Digital Dalam literasi digital kita harus memahami faktor faktor penting agar penyaringan informasi berjalan dengan baik dan benar. Berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhi literasi digital: Keterampilan Fungsional Keterampilan fungsional adalah kemampuan dan kompetensi teknis yang diperlukan untuk menjalankan berbagai alat digital dengan mahir. Bagian penting dari pengembangan keterampilan fungsional adalah mampu mengadaptasi keterampilan ini untuk mempelajari cara menggunakan teknologi baru. Fokusnya merupakan apa yang dapat dilakukan dengan alat digital dan apa yang perlu dipahami untuk menggunakannya secara efektif. Komunikasi dan Interaksi Komunikasi dan interaksi yang melibatkan percakapan, diskusi, dan membangun ide satu sama lain untuk menciptakan pemahaman bersama. Kemampuan berkolaborasi merupakan bekerja dengan baik bersama orang lain untuk bersama-sama meciptakan makna dan pegetahuan. Mendukung literasi digital pada kaum muda melibatkan pengembangan pemahaman mereka tentang bagaimana menciptakan secara kolaboratif dalam penggunaan teknologi digital serta bagaimana teknologi digital dapat secara efektif mendukung proses kolaboratif di dalam kelas dan dunia yang lebih luas. Berpikir Kritis Perbedaan hakiki antara manusia dengan mahluk lainnya terletak pada kemampuannya berpikir. Manusia diberi akal. Dengan akalnya manusia selalu berpikir untuk mengenali sesuatu, bertanya tentang dirinya dan alam di sekitarnya (Suradika, 2000). Dengan akalnya juga manusia dapat berpikir kritis. Pemikiran kritis melibatkan perubahan, analisis, atau pemrosesan informasi data atau gagasan yang diberikan untuk menafsirkan makna pada pengembangan wawasan. Seperti, asumsi mendasar yang mendukung proses pembuatan informasi yang dapat diterima oleh akal. Kemudian sebagai komponen literasi digital juga melibatkan kemampuan dalam menggunakan keterampilan penalaran untuk terlibat dengan media digital serta mempertanyakan, menganalisis dan mengevaluasi. Keterlibatan menuntut untuk berpikir kritis dengan alat-alat digital. 4 Pilar Literasi Digital Literasi Digital memiliki 4 Pilar, yang dikenal dan disingkat dengan istilh CABE. Empat pilar CABE  ini merujuk pada kerangka yang dirancang oleh Ditjen Aptika Kominfo, Japelidi dan SIBERKREASI untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, kreatif dan produktif. Pilar-pilar tersebut adalah: Cakap Digital (Digital Skills) Pilar ini mencakup kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan mengelola perangkat digital serta platform teknologi. Kecakapan digital melibatkan keterampilan dasar seperti mengoperasikan perangkat keras dan lunak, serta keterampilan lebih lanjut seperti coding, desain, atau analisis data. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas masyarakat untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi secara efektif di era digital. Aman Digital (Digital Safety) Pilar ini berkaitan dengan upaya melindungi diri dan informasi pribadi dari ancaman atau risiko yang mungkin muncul di dunia digital, seperti peretasan, penipuan, cyberbullying, dan eksploitasi data. Kesadaran dan pengetahuan tentang langkah-langkah keamanan digital, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan waspada terhadap ancaman siber, adalah bagian dari pilar ini. Budaya Digital (Digital Culture) Pilar ini berfokus pada pemahaman terhadap norma, nilai, dan budaya yang berkembang di ruang digital. Budaya digital mencakup literasi dalam berinteraksi di platform media sosial, mengenali dampak teknologi terhadap dinamika sosial, serta kemampuan untuk berpartisipasi aktif dan positif dalam masyarakat digital. Pengguna yang memiliki literasi budaya digital akan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan tren dan memahami konteks sosial yang ada di dunia maya. Etika Digital (Digital Ethics) Pilar ini fokus pada aspek perilaku dan moral dalam menggunakan teknologi digital. Etika digital mencakup pemahaman tentang privasi, keamanan data, hak cipta, serta tanggung jawab sosial ketika berinteraksi di dunia digital. Hal ini penting agar masyarakat dapat menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, dengan menghormati hak orang lain dan menjaga etika komunikasi di ruang digital. Untuk lebih jauh lagi mengenal 4 pilar literasi digital, bisa baca artikel kami di link berikut:  4 Pilar Literasi Digital: Cakap, Aman, Budaya, dan Etika Pada akhirnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga tentang memahami, menganalisis, serta memanfaatkan informasi secara bijak dan bertanggung jawab. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan dunia digital yang terus berubah, setiap individu dituntut untuk menjadi pengguna yang cerdas, kritis, dan beretika. Dengan meningkatkan literasi digital, kita tidak hanya melindungi diri dari risiko seperti hoaks, penipuan online, dan misinformasi, tetapi juga membuka peluang untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Hari Guru: Sejarah, Makna dan Peran Strategis Guru dalam Penguatan Demokrasi Bersama KPU

Hari Guru merupakan momen penting untuk mengenang dan menghargai jasa para guru yang telah berperan besar dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, peran guru tidak hanya sebatas penyampai ilmu, tetapi juga pembimbing dan teladan yang mengarahkan peserta didik memahami nilai-nilai kehidupan. Peringatan Hari Guru setiap tahun menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali menyadari betapa pentingnya keberadaan guru dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Sejarah dan Makna Peringatan Hari Guru Hari Guru merupakan momen istimewa yang diperingati setiap tahun pada tanggal 25 November sebagai bentuk penghargaan kepada para guru yang telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Di Indonesia, peringatan Hari Guru bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang sejak lama menjadi wadah perjuangan dan aspirasi para pendidik. Peringatan ini tidak hanya sarat nilai historis, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meninjau kembali peran guru dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Makna Hari Guru semakin relevan di tengah dunia yang berubah cepat. Guru kini tidak hanya menjadi penyampai pengetahuan, tetapi juga pembimbing moral, penguat karakter, dan fasilitator dalam proses pembelajaran yang semakin kompleks. Pada peringatan ini, perhatian terhadap kualitas pendidikan, kebijakan pendidikan nasional, serta tantangan yang dihadapi guru menjadi fokus penting yang perlu dibahas secara lebih mendalam. Momentum Hari Guru juga menjadi kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyadari bahwa keberhasilan pendidikan nasional sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan guru. Peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kompetensi guru, memperbaiki lingkungan pembelajaran, dan memberikan penghargaan yang layak bagi profesi yang berperan sebagai pilar peradaban bangsa ini. Bagaimana Peran Guru dalam Membangun Generasi Unggul ? Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi berkarakter dan berdaya saing. Di ruang kelas, guru adalah sosok yang membangun fondasi pemahaman akademik sekaligus nilai-nilai moral yang akan melekat sepanjang hidup peserta didik. Pentingnya peran guru dapat dilihat dari fungsi mereka sebagai fasilitator, inspirator, mentor, serta teladan dalam berbagai aspek kehidupan. Sebagai fasilitator, guru berupaya menciptakan pembelajaran yang aktif, efektif, dan menyenangkan. Tidak hanya menyampaikan materi, guru juga membantu peserta didik mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan memecahkan masalah. Perubahan kurikulum yang menekankan kompetensi abad ke-21 membuat peran guru semakin penting dalam memastikan siswa mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Selanjutnya, sebagai inspirator, guru sering kali menjadi sosok yang membuka cakrawala siswa mengenai cita-cita dan masa depan. Melalui interaksi harian di kelas, guru mampu memotivasi, mengarahkan, dan membangun rasa percaya diri peserta didik. Banyak tokoh nasional maupun pemimpin masyarakat mengakui bahwa perjalanan mereka dimulai dari inspirasi seorang guru. Dalam dimensi karakter, guru juga memainkan peran krusial dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, toleransi, dan disiplin. Di tengah arus informasi digital yang begitu deras, guru menjadi figur penting yang membantu siswa memilah informasi yang valid, berpikir kritis, serta menjaga integritas diri. Tanpa peran guru, pembentukan karakter generasi muda akan sulit mencapai hasil yang optimal. Apa Tantangan Seorang Guru di Era Digital dan Dinamika Sosial saat ini ? Perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar dalam dunia pendidikan, namun juga membawa tantangan baru bagi guru. Salah satu tantangan utama adalah kemampuan beradaptasi dengan berbagai perangkat teknologi dan metode pembelajaran berbasis digital. Tidak semua guru memiliki akses maupun pelatihan yang memadai sehingga kesenjangan kompetensi digital di kalangan pendidik masih menjadi isu serius. Selain itu, karakter peserta didik yang tumbuh dalam budaya digital menjadikan proses pembelajaran membutuhkan pendekatan kreatif dan inovatif. Generasi yang terbiasa dengan media visual dan informasi cepat cenderung memiliki rentang perhatian yang lebih pendek, sehingga guru harus merancang pembelajaran yang lebih interaktif, relevan, dan kontekstual. Tantangan administratif juga menjadi hal yang sering dibahas. Guru dibebani dengan banyak laporan, dokumentasi, dan kewajiban administratif yang menyita waktu. Padahal, waktu tersebut dapat digunakan untuk merancang pengajaran yang lebih baik atau melakukan bimbingan personal kepada siswa. Tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa guru tidak hanya berjuang dalam proses belajar mengajar, tetapi juga dalam manajemen beban kerja yang kompleks. Namun, di balik berbagai tantangan ini, guru tetap menunjukkan dedikasi luar biasa. Banyak guru berupaya meningkatkan kompetensi melalui pelatihan mandiri, komunitas profesi, dan integrasi pembelajaran berbasis teknologi. Semangat ini menunjukkan bahwa profesi guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagaimana Keterkaitan Peran Guru dengan KPU dalam Penguatan Demokrasi ? Selain berperan dalam pendidikan akademik dan pembentukan karakter, guru juga memiliki kontribusi penting terhadap penguatan demokrasi nasional. Dalam hal ini, keterkaitan antara guru dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sangat relevan. Guru memiliki peran aktif dalam membangun pemahaman peserta didik dan masyarakat mengenai pentingnya demokrasi, pemilu yang jujur dan adil, serta peran KPU sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia. Dalam pendidikan kewarganegaraan di sekolah, guru mengajarkan konsep dasar demokrasi, peran lembaga-lembaga negara, termasuk KPU, serta pentingnya partisipasi politik warga negara. Melalui pembelajaran tersebut, peserta didik diperkenalkan pada prinsip-prinsip pemilu, seperti transparansi, integritas, netralitas, dan akuntabilitas serta nilai-nilai yang menjadi fondasi kerja KPU dalam menyelenggarakan pemilu. Banyak sekolah juga melakukan simulasi pemilu OSIS atau kegiatan serupa yang secara tidak langsung mengajarkan proses pemilihan yang mirip dengan mekanisme KPU. Dari proses ini, siswa memahami bagaimana memilih secara bijak, menghargai perbedaan pilihan, serta menjunjung tinggi etika berdemokrasi. Dengan demikian, guru berperan dalam membentuk karakter pemilih muda yang cerdas dan berintegritas, yang kelak akan menjadi bagian dari masyarakat pemilih dalam pemilu resmi yang diselenggarakan oleh KPU. Selain itu, guru sering dilibatkan dalam pelaksanaan pemilu, baik sebagai panitia pengawas, anggota badan adhoc seperti KPPS, maupun sebagai penyuluh atau fasilitator pendidikan pemilih. Peran ini memperlihatkan bahwa guru bukan hanya pendidik di ruang kelas, tetapi juga aktor penting yang membantu KPU dalam memastikan terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Bagaimana Menghargai Peran Guru dan Kontribusinya bagi Demokrasi ? Peringatan Hari Guru memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan apresiasi kepada guru atas dedikasi dan peran penting mereka. Guru bukan hanya pembimbing akademik, tetapi juga pilar dalam pembentukan karakter dan edukasi demokrasi. Melalui bimbingan guru, peserta didik dipersiapkan untuk menjadi warga negara yang mampu berpikir kritis, menghargai proses demokrasi, serta memahami peran KPU dalam menjaga integritas pemilu. Apresiasi terhadap guru dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari ucapan terima kasih, peningkatan kesejahteraan, hingga dukungan terhadap kebijakan pendidikan yang lebih baik. Mengapresiasi guru berarti mengapresiasi masa depan bangsa. Sebab melalui guru-lah, Indonesia membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan politik yang kuat. Dalam konteks demokrasi modern, sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga seperti KPU menjadi kunci untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya demokrasi yang sehat. Guru memainkan peran penting dalam menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini. Melalui pendidikan yang bermutu dan pemahaman yang benar tentang demokrasi, generasi masa depan Indonesia dapat terus menjaga keberlangsungan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Baca juga: HUT KORPRI ke-54: Momentum Pembaruan Aparatur Negara untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

HUT KORPRI ke-54: Momentum Pembaruan Aparatur Negara untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

HUT KORPRI merupakan perayaan yang dilaksanakan setiap tanggal 29 November oleh Korps Pegawai Republik Indonesia. Memasuki usia ke-54, peringatan ini tidak hanya menjadi momen simbolis, tetapi juga kesempatan bagi seluruh aparatur negara untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas, memperbaharui semangat pengabdian, dan memperkokoh profesionalitas ASN di tengah tuntutan masyarakat yang terus berkembang termasuk dalam hal ini Sekretariat Komisi Pemilihan Umum. Selama lebih dari lima dekade, KORPRI telah berperan sebagai pilar penting dalam mendukung berjalannya pelayanan pemerintahan. Pada usia ke-54 ini, organisasi ini menghadapi tantangan baru seiring transformasi birokrasi nasional dan perkembangan teknologi. Oleh sebab itu, perayaan HUT KORPRI tahun ini menjadi titik pijak untuk menatap masa depan yang lebih progresif, adaptif, dan penuh inovasi. Bagaimana Perjalanan KORPRI dan Perannya dalam Tata Kelola Pemerintahan ? KORPRI didirikan pada 29 November 1971, sebagai wadah untuk menyatukan seluruh pegawai negeri sipil di bawah satu organisasi yang solid. Pembentukan KORPRI kala itu dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas negara, menjaga stabilitas pemerintahan, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang terstruktur dan tertib. Seiring perjalanan waktu, peran KORPRI berkembang mengikuti dinamika bangsa. Organisasi ini tidak hanya menjadi tempat berhimpun para ASN, tetapi juga lembaga yang mendorong peningkatan kualitas aparatur, memperjuangkan kesejahteraan anggotanya, serta mendukung program-program pembangunan. Sejak berlakunya Undang-Undang ASN, orientasi KORPRI semakin fokus pada pembinaan etika, penguatan kapasitas pegawai, dan pengembangan profesionalitas dalam rangka menciptakan pemerintahan yang responsif dan modern. Peringatan HUT ke-54 menjadi refleksi panjang dari perjalanan tersebut yang merupakan sebuah perjalanan yang mengantarkan KORPRI dari hanya sebatas organisasi kepegawaian menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Lebih lengkapnya tentang KORPRI mari baca juga: Sejarah Terbentuknya KORPRI Apa Makna dan Tema HUT KORPRI ke-54 ? Setiap tahun, KORPRI mengangkat tema yang relevan dengan tantangan nasional. Memasuki usia ke-54, tema yang diusung sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045 yaitu Pengabdian ASN untuk Indonesia Masa Depan, di mana ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana program pembangunan dan penyedia layanan publik yang berkualitas. Beberapa makna yang terkandung dalam tema peringatan tahun ini antara lain: Peneguhan Integritas ASN, Integritas menjadi fondasi moral bagi setiap aparatur negara. Nilai ini tidak hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi, tetapi juga meliputi kejujuran dalam bekerja, keberanian mengambil keputusan yang adil, dan konsistensi antara ucapan serta tindakan. ASN berintegritas adalah unsur terpenting dalam mewujudkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat terlebih dalam instansi Komisi Pemilihan Umum. Akselerasi Transformasi Digital, Digitalisasi menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Masyarakat kini menuntut proses administrasi yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Oleh sebab itu, kemampuan ASN khususnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum dalam mengoperasikan layanan berbasis teknologi harus terus ditingkatkan agar birokrasi semakin mudah diakses dan relevan dengan kebutuhan zaman. Peningkatan Kompetensi sebagai Modal ASN Unggul, Tema HUT ke-54 juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi aparatur secara berkelanjutan. ASN khususnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum harus siap menghadapi perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, serta dinamika sosial yang cepat. Oleh karena itu, pelatihan, pendidikan berkelanjutan, dan pembinaan kapasitas menjadi kebutuhan mutlak yang tak boleh diabaikan. Baca juga: Yuk, Kenali Lambang KORPRI: Atribut Lencana, Simbol dan makna yang terkandung didalamnya! Bagaimana Kontribusi KORPRI dalam Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik ? Reformasi birokrasi merupakan agenda besar yang terus dikejar pemerintah sejak beberapa dekade terakhir. Dalam konteks ini, KORPRI memegang peran kunci untuk mendorong budaya kerja yang efisien, bersih, dan berorientasi hasil. Beberapa kontribusi penting KORPRI antara lain: Memangkas Prosedur yang Tidak Efektif. Birokrasi yang berbelit masih menjadi tantangan di berbagai sektor. KORPRI berperan dalam mendorong aparatur untuk mengurangi prosedur yang tidak perlu dan mempercepat layanan agar masyarakat dapat mengakses haknya secara mudah. Pembaruan proses administrasi menjadi salah satu fokus penting dalam setiap peringatan HUT KORPRI. Membangun Semangat Pelayanan Publik, Citra pemerintah sangat tergantung pada kualitas layanannya. KORPRI memotivasi para anggotanya untuk memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan solutif. Berbagai inovasi seperti program layanan terpadu, loket cepat, dan sistem online merupakan hasil dari dorongan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Menegakkan Etika dan Mencegah Praktik Korupsi. Pembangunan akan sulit tercapai tanpa aparatur negara yang bersih. Karena itu, KORPRI menitikberatkan pentingnya menjaga perilaku anggota agar sesuai dengan kode etik ASN terkhusus Sekretariat Komisi Pemilihan Umum. Pembinaan disiplin, penegakan aturan, dan edukasi anti-korupsi menjadi bagian integral dari kontribusi KORPRI terhadap reformasi birokrasi. Apa Tantangan KORPRI di Era Modern terkait Teknologi, Kualitas Layanan, dan Kepercayaan Publik ? Memasuki era digital dan globalisasi, tantangan yang dihadapi ASN dan KORPRI semakin kompleks. Perubahan tidak hanya terjadi pada teknologi, tetapi juga cara berpikir dan ekspektasi masyarakat. Kemampuan Beradaptasi dengan Teknologi. Kemajuan teknologi mengharuskan ASN terkhusus Sekretariat Komisi Pemilihan Umum untuk menguasai berbagai sistem informasi dan platform layanan digital. Tantangannya tidak sekadar menyediakan sistem, tetapi memastikan seluruh aparatur memahami cara mengoperasikannya dan mampu memberikan layanan secara cepat dan akurat. Menjalankan Peran sebagai Pelayan Publik yang Humanis, ASN khususnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum dituntut tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi mampu berinteraksi dengan masyarakat secara empatik. Pelayanan publik kini menjadi kombinasi antara kemampuan teknis dan kemampuan interpersonal. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat berharga. Untuk mempertahankannya, ASN khususnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum harus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi dalam setiap langkah pelayanan. KORPRI berperan besar dalam membina budaya itu. Kompetisi di Tingkat Global. Tantangan global menuntut standar kinerja yang lebih tinggi. ASN harus mampu bersaing dalam hal kecepatan layanan, inovasi, dan efektivitas kebijakan. Karena itu, kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor utama yang harus terus dikembangkan terkhusus dalam Sekretariat Komisi Pemilihan Umum. Bagaimana Harapan dalam HUT KORPRI ke-54 ? Memasuki usia baru, KORPRI diharapkan terus membawa perubahan positif bagi birokrasi Indonesia sehingga KORPRI dapat menjadi Penggerak ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045. Sejumlah harapan besar yang ingin diwujudkan ke depan antara lain: Pengembangan Kompetensi yang Berorientasi Masa Depan. ASN khususnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum perlu dibekali keterampilan masa depan, seperti literasi digital, kemampuan analisis data, inovasi kebijakan, hingga kemampuan berkolaborasi lintas sektor. Kompetensi tersebut menjadi bekal untuk menghadapi tantangan jangka panjang. Peningkatan Kesejahteraan Pegawai. Kesejahteraan menjadi faktor penentu kualitas kinerja. Dengan memperjuangkan hak-hak anggota dan memberikan perlindungan yang memadai, KORPRI dapat memastikan para ASN bekerja lebih nyaman, produktif, dan bersemangat. Mendorong Inovasi Layanan Publik, Inovasi harus menjadi budaya dalam birokrasi. KORPRI berperan memfasilitasi ide-ide baru, mendorong kompetisi inovasi, serta menyediakan wadah bagi ASN untuk menciptakan terobosan layanan yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Konsistensi dalam Menegakkan Etika. Etika tetap menjadi pijakan utama. KORPRI diharapkan terus memelihara budaya integritas agar ASN khususnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum mampu memberi keteladanan dalam setiap tindakan. Menjadi Organisasi yang Modern dan Adaptif untuk tetap relevan, KORPRI perlu terus memperbarui tata kelola internalnya agar terbuka, profesional, dan responsif terhadap perubahan zaman. Peringatan HUT KORPRI ke-54 bukan hanya ajang selebrasi, tetapi kesempatan bagi seluruh aparatur negara untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian dan profesionalitas. Dengan integritas yang kuat, pelayanan publik yang prima, dan kemampuan untuk beradaptasi terhadap tantangan baru, KORPRI akan terus berperan sebagai kekuatan penting dalam perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih maju. Selamat Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54. Semoga KORPRI tetap menjadi garda terdepan dalam membangun Indonesia yang semakin baik dan berdaya saing. KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Baca juga: Integritas Sebagai Fondasi Utama dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Berkeadilan

Makna Mendalam di Balik Setiap Butir Panca Prasetya KORPRI

Hai, Teman Pemilih! Disini, kita akan bersama-sama menelusuri makna mendalam yang terkandung dalam setiap butir Panca Prasetya KORPRI, sebagai janji dan komitmen moral bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas pengabdian. Setiap kalimat di dalamnya bukan hanya sekadar susunan kata, tetapi mencerminkan nilai-nilai luhur tentang integritas, tanggung jawab, dan semangat melayani masyarakat serta negara. Namun sebelumnya, Teman Pemilih tahu tidak apa itu KORPRI? KORPRI adalah sebuah perkumpulan profesi yang mana seluruh Pegawai Negeri Sipil baik Departemen maupun Lembaga Pemerintah non Departemen merupakan anggotanya. Korpri dibentuk tentunya memiliki tujuan, yang diantaranya adalah untuk upaya peningkatan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari memiliki daya guna. Korpri sendiri berdiri pada tanggal tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Bagi Teman Pemilih yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang KORPRI dan sejarah tebentuknya KORPRI, teman pemilih bisa baca artikel kami di link Sejarah Terbentuknya KORPRI. Tanpa berbasa-basi lagi, mari kita memahami bersama filosofi dan pesan yang tersirat di balik setiap butir Panca Prasetya KORPRI, sebagai inspirasi untuk terus bekerja dengan tulus dan penuh dedikasi. Isi Panca Prasetya KORPRI “Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji: Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.” Makna Panca Prasetya KORPRI Yuk, Teman Pemilih langsung saja kita bahas makna dari panca prasetya KORPRI. “Kami anggota Korpri” merupakan pernyataan dan janji secara sadar, ikhlas dan penuh tanggung jawab kepada diri sendiri, bagi mereka yang secara sah telah menempuh proses rekruitmen, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan serta telah mengucapkan sumpah atau janji dan telah menandatangani ikatan kerja sebagai Pegawai negeri. Oleh karena itu, anggota Korpri dapat dipercaya untuk memikul tugas atau jabatan pemerintahan. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Anggota Korpri dengan sepenuh jiwa mengakui bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Sang Maha Pencipta, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ketakwaan yang diwujudkan ke dalam berbagai bentuk amal dan ibadah merupakan suatu pernyataan terima kasih yang luhur kepada Sang Maha Pencipta. 1. Prasetya Pertama “Setia” merupakan sikap batin. Dengan demikian “setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945” merupakan sikap batin anggota Korpri dan kesanggupannya mewujudkan dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Pada umumnya kesetiaan timbul dari pengetahuan dan pemahaman atas keyakinan yang mendalam terhadap sesuatu 2. Prasetya Kedua Setiap anggota Korpri “menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara”. Menjunjung tinggi adalah mengangkat dan meletakkan sesuatu di atas kepala dengan tujuan menghormati atau menghargainya, kehormatan, menyangkut martabat, harga diri, nilainilai keluhuran seseorang atau sesuatu yang menjadi sumber keberadaannya. Dengan demikian, pengertian menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara ialah menjunjung tinggi norma-norma yang hidup pada bangsa dan negara Indonesia. Selanjutnya, “Memegang teguh rahasia”. Rahasia dapat berupa rencana, kegiatan atau tindakan yang akan, sedang atau telah dilaksanakan. Rahasia dapat menimbulkan kerugian atau bahaya apabila diberitakan kepada atau diketahui oleh orang yang tidak berhak. rahasia dapat berupa dokumen tertulis, seperti surat, notulen rapat, peta, dan dapat pula berupa keputusan atau perintah lisan atau rekaman suara dari pejabat yang berwenang. Rahasia ada yang bersifat sangat rahasia, rahasia, atau terbatas, ada yang kerahasiaannya terus menerus, ada rahasia negara dan rahasia jabatan. Rahasia Negara adalah rahasia yang ruang lingkupnya meliputi seluruh atau sebahagian besar kepentingan negara dan dibuat oleh pimpinan tertinggi negara. Rahasia Jabatan ialah rahasia mengenai atau yang ada hubungannya dengan instansi tertentu dan dibuat oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Karena jabatan atau pekerjaannya, pegawai negeri yang menduduki jabatan tertentu mengetahui rahasia negara atau rahasia jabatan. Karena setiap kebocoran rahasia selalu menimbulkan kerugian atau bahaya, hendaklah menjadi kewajiban pegawai negeri yang bersangkutan untuk memegang teguh rahasia negara atau rahasia jabatan yang diketahuinya atau yang dipercayakan kepadanya. Kewajiban memegang suatu rahasia berlaku terus menerus baik sewaktu masih aktif bekerja maupun sesudah pensiun. Memegang teguh rahasia, selain merupakan etik, juga merupakan kewajiban hukum yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 3. Prasetya Ketiga Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan bergantung pada kualitas dan ketangguhan pegawai RI. Oleh sebab itu pegawai RI harus melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan harus memahami kebijaksanaan pemerintah dan menguasai peraturan perundang-undangan menurut bidangnya masing-masing. Setiap anggota Korpri mempunyai kedudukan dan peranan sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. sebagai Abdi Negara hendaklah bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh menurut bidangnya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan negara dan harus selalu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sebagai Abdi Masyarakat harus selalu memberikan layanan secara profesional yang sebaikbaiknya untuk memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat menurut bidangnya masing-masing dengan cara mempercepat pemberian layanan yang diperlukan masyarakat dan memberikan penjelasan yang diperlukan masyarakat tanpa pamrih. 4. Prasetya Keempat “Persatuan dan kesatuan bangsa’ merupakan efek sinergi dari saling ketergantungan antara berbagai unsur di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam rangka memelihara/memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, setiap anggota Korpri harus berusaha, antara lain: Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupannya sehari-hari. Meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama dan kerja sama di antara rakyat Indonesia yang memeluk agama yang berbedabeda dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menghormati adat istiadat dan kebiasaan golongan masyarakat. Meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial, khususnya terhadap lapisan masyarakat yang tertinggal di dalam pembangunan. Kesetiakawanan Korpri merupakan sikap batin dari mereka yang merasa senasib sepenanggungan di dalam mencapai misi bersama yang diembannya. Setiap anggota Korpri harus memelihara kesetiakawanan Korpri. Setia kawan merupakan sikap positif dari mereka yang mempunyai tujuan yang sama dan mempunyai persamaan cara di dalam mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerjas ama personal, fungsional, profesional di antara anggota Korpri. 5. Prasetya Kelima Berjuang “menegakkan/meningkatkan” mengandung pengertian kesediaan untuk selalu berbuat sesuatu yang lebih baik secara terus menerus. Kejujuran bagi anggota Korpri ialah ketulusan hati di dalam melaksanakan tugasnya dan tidak menyalah gunakan wewenang yang diberikan kepadanya. setiap anggota Korpri harus bersikap dan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, adil dan bersemangat untuk kepentingan negara.  Kesejahteraan merupakan salah satu tujuan nasional negara kita. Oleh karena itu, segenap anggota Korpri harus turut serta aktif dan dinamis di dalam meningkatkan kesejahteraan umum demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan kesejahteraan pegawai RI dilakukan sebagai bagian yang menyeluruh dari pembangunan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Profesionalisme mengandung pengertian kesanggupan seseorang dalam menghayati, menguasai, mengerjakan suatu konsep/gagasan atau tugas yang dihadapi atau ditugaskan kepadanya. Disamping ilmu pengetahuan dan kemampuan, anggota Korpri hendaklah mempunyai kreativitas yang tinggi. Kreativitas mengandung arti kesanggupan atau keahlian seseorang dalam melahirkan berbagai gagasan, ide, konsep yang tepat, tepat guna dan hasil guna untuk keperluan atau penyelesaian sesuatu secara professional. Nah, Teman Pemilih sudah tahukan makna dari Panca Prasetya Korpri. Dengan memahami makna mendalam dari setiap butir Panca Prasetya KORPRI, kita diajak untuk terus menanamkan nilai-nilai integritas, disiplin, serta dedikasi dalam bekerja dan melayani masyarakat. Semoga penjelasan ini dapat menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh anggota KORPRI untuk menjaga kehormatan organisasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara. Baca juga: Yuk, Kenali Lambang KORPRI: Atribut Lencana, Simbol dan makna yang terkandung didalamnya!

Yuk, Kenali Lambang KORPRI: Atribut Lencana, Simbol dan makna yang terkandung didalamnya!

Hai, Teman Pemilih! Kali ini kita akan mengenal lebih dekat lambang KORPRI yang selama ini menjadi identitas dan kebanggaan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di Indonesia. Teman Pemilih tahu tidak bahwa di balik tampilan simbol yang sederhana, tersimpan nilai-nilai luhur tentang pengabdian, persatuan, dan keikhlasan dalam melayani masyarakat dan negara. Tanpa belama-lama lagi, yuk kita telusuri makna filosofis setiap unsur dalam lambang KORPRI dan memahami pesan mendalam yang ingin disampaikan. Lambang dan Simbol KORPRI Teman Pemilih, tentunya kita semua tahu bahwa Korpri perkumpulan organisasi ekstra struktural, yang secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan. Sehingga keberadaan Korpri sebagai wadah komponen Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat dituntut mampu menunjang pencapaian tugas pokok institusi tempat mengabdi. Jika Teman Pemilih ingin mengetahui lebih lanjut tentang KORPRI dan sejarah tebentuknya KORPRI, teman pemilih bisa baca artikel kami di link Sejarah Terbentuknya KORPRI. Lambang dan simbol KORPRI adalah lambang organisasi KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) dengan bentuk dasar terdiri dari: Pohon, Bangunan berbentuk balairung serta Sayap yang dilengkapi dengan berbagai ornamennya. Teman Pemilih bisa lihat simbol dan lambang KORPRI dibawah ini. Penjelasan Simbol Lambang KORPRI Simbol KORPRI Pohon: Gambar Pohon pada lambang KORPRI terdiri atas 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara RI yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945. Bangunan: Gambar bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah RI yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru KORPRI. Sayap: Gambar sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 di tengah dan 5 di tepi pada lambang KORPRI melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untukmewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Makna motif Lambang KORPRI Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota KORPRI guna mewujudkan Aparatur Negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional. Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis dan modern serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional RI. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, berstau padu dan setia kepada Pemeirntah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum Pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan. Sayap yang mendukung balairung dan pohon, menggambarkan hakekat tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara Pondamen yang melandasi dan mendukung balairung adalah sebagai loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintan dan Negara, karena fungsi dan pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya. Pohon dengan dahan dan kedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran KORPRI sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam Negara Republik Indonesia. Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis piramidal, melambangkanmental mutu/watak anggota KORPRI yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara. Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia. Atribut Lencana KORPRI Mungkin Teman Pemilih pernah melihat sebuah pin kecil berwarna emas yang terletak di dada sebelah kiri pegawai negeri. Pin kecil emas itulah yang dinamakan Pin KORPRI. Kita akan mengenal lebih dekat salah satu identitas kebanggaan bagi Aparatur Sipil Negara, yaitu Pin Lencana KORPRI. Lencana ini bukan sekadar aksesori seragam, tetapi simbol kehormatan, dedikasi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  Lencana adalah lambang KORPRI yang diperkecil dengan ukuran tinggi 1,5 x 2 cm, dibuat dari logam dan bahan lain yang berwarna kuning emas. Penggunaannya dipasang pada baju seragam dinas atau seragam KORPRI di bagian dada atas sebelah kiri, sebagai bagian identitas PNS/ anggota KORPRI. Pin Lencana Korpri terbaru 2016 lencana korpri yang digunakan PNS harus sesuai dengan kepangkatan dan golongan Jabatan. Adapun kepangkatan itu terbagi atas 4 kelompok. 1. Kelompok “Juru” atau Golongan I menggunakan Lencana KORPRI ASN warna merah I/a dinamakan juru muda, I/b dinamakan juru muda Tingkat, I I/c dinamakan juru, I/d dinamakan juru tingkat I 2. Kelompok “Pengatur” atau Golongan II menggunakan Lencana KORPRI ASN warna hitam II/a dinamakan pengatur muda, II/b dinamakan pengatur muda tingkat I, II/c dinamakan pengatur, II/d dinamakan pengatur tingkat I 3. Kelompok “Penata” atau Golongan III menggunakan Lencana KORPRI ASN warna biru III/a dinamakan penata muda, III/b dinamakan penata muda tingkat I, III/c dinamakan penata, III/d dinamakan penata tingkat I 4. Kelompok “Pembina” atau Golongan IV menggunakan Lencana KORPRI warna kuning IV/a dinamakan Pembina, IV/b dinamakan Pembina tingkat I, IV/c dinamakan Pembina utama muda, IV/d dinamakan Pembina utama madya, IV/e dinamakan Pembina utama Dengan memahami atribut lencana, simbol, serta makna yang terkandung dalam Lambang KORPRI, kita semakin menyadari bahwa setiap unsur bukan sekadar hiasan, tetapi representasi dari nilai-nilai luhur pengabdian dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara. Semoga informasi ini dapat menumbuhkan rasa bangga, motivasi, dan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara. Yuk baca lebih lanjut artikel kami yang berjudul Makna Mendalam di Balik Setiap Butir Panca Prasetya KORPRI